Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras, Satu Perusahaan Diduga Raup Untung Rp2 Triliun per Bulan

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 13:25 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik curang dalam tata niaga beras nasional yang masih terjadi hingga saat ini. Berdasarkan hasil analisis Kementerian Pertanian, peredaran beras premium yang tidak memenuhi standar mutu diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp98 triliun.

Amran menyebut angka tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya pengusaha penggilingan beras yang mampu meraup keuntungan sangat besar saat musim panen.

Menurutnya, keuntungan hingga triliunan rupiah setiap bulan bukan lagi kategori bisnis yang sehat, melainkan diduga berasal dari praktik yang merugikan masyarakat dan petani.

Baca Juga: Komplotan Keluarga Gasak Uang Rp1,2 Miliar di Jakarta Barat Ditangkap, Sudah Beraksi Selama 20 Tahun

Kementerian Pertanian mencatat, nilai produksi padi nasional mencapai sekitar Rp537 triliun dengan produksi beras sebanyak 34,69 juta ton. Namun, distribusi keuntungan dinilai tidak seimbang.

Pendapatan rumah tangga petani masih relatif kecil, sementara kelompok usaha penggilingan beras memperoleh porsi keuntungan yang jauh lebih besar.

Dari hasil pengawasan, pemerintah menduga terdapat satu kelompok perusahaan yang mampu mengantongi keuntungan hingga Rp2 triliun setiap bulan melalui dugaan manipulasi mutu beras premium.

Selain itu, sebagian pelaku usaha juga diduga memanfaatkan berbagai fasilitas pemerintah untuk kepentingan komersial dan menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Temuan lainnya menunjukkan sekitar 85,56 persen sampel beras premium tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari total beras premium yang beredar, sekitar 12,2 juta ton diperkirakan tidak sesuai standar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp98 triliun.

Amran juga menyoroti penguasaan pasokan gabah oleh penggilingan skala besar. Dari produksi gabah nasional sekitar 65 juta ton per tahun, sebanyak 1.056 penggilingan besar menguasai sekitar 40 persen pasokan atau sekitar 25 juta ton. Jumlah itu setara dengan serapan lebih dari 161 ribu penggilingan kecil.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Mayoritas Pelaku Begal di Jawa Barat Berasal dari Jaringan Lampung, Ini Penjelasannya

Pemerintah menilai rantai distribusi beras yang terlalu panjang menjadi salah satu penyebab tingginya margin di tingkat perantara.

Karena itu, distribusi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong agar jalur pemasaran lebih singkat, keuntungan petani meningkat, dan harga yang diterima konsumen menjadi lebih terkendali.

Editor : Uways Alqadrie
mafia beras kementerian pertanian (kementan) menteri pertanian amran sulaiman bulog