JAKARTA – Koalisi Women and Vulnerable Groups Leading a Transformative and Just Energy Transition (WE FOR JET) mendesak pemerintah mengintegrasikan prinsip Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) secara substantif dalam revisi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035. Langkah tersebut dinilai penting agar transisi energi di Indonesia berjalan adil dan melibatkan kelompok rentan secara bermakna sejak tahap perencanaan.
Rekomendasi tersebut diserahkan kepada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (29/7). Koalisi terdiri atas Penabulu, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Asosiasi LBH APIK Indonesia, GEDSI-JET Working Group NTB, Gema Alam, Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS), serta CIS Timor.
Kepala Divisi Riset dan Advokasi PWYP Indonesia, Mouna Wasef, mengatakan revisi RUEN merupakan momentum memperkuat kebijakan energi nasional agar lebih inklusif. Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menjadi dasar penyusunan arah kebijakan energi ke depan.
"Kami menyampaikan rekomendasi ini sebagai bentuk pengawalan masyarakat sipil di sektor energi atas persoalan inklusivitas yang selama ini belum terjawab dalam dokumen perencanaan energi nasional," ujarnya.
Baca Juga: SBMA Pacu Inovasi Hijau, Perkuat Peran dalam Transisi Energi
Menurut Mouna, proses penyusunan RUEN selama ini masih minim melibatkan perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, serta kelompok rentan lainnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melahirkan ketimpangan baru dalam pelaksanaan transisi energi.
"Keadilan energi harus dimulai dari keterlibatan yang setara di meja perencanaan, bukan sekadar formalitas dalam dokumen," tegasnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi LBH APIK Indonesia, Khotimun Sutanti, menambahkan pemerintah sebenarnya telah memiliki sejumlah regulasi yang mendorong integrasi perspektif gender dan kelompok rentan. Di antaranya Comprehensive Investment and Policy Plan Just Energy Transition Partnership (JETP-CIPP) 2023, Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI) 2024, serta RPJMN 2025–2029.
Karena itu, menurutnya, revisi RUEN 2026–2035 seharusnya menjadi instrumen yang menerjemahkan berbagai komitmen tersebut ke dalam kebijakan sektoral yang terukur dan dapat diimplementasikan.
Sementara itu, Head of MEAL Penabulu, Deden Ramadani, menilai manfaat pembangunan sektor energi selama ini belum dirasakan secara merata. Perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, hingga masyarakat di wilayah kepulauan memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan kebijakan energi nasional.
"RUEN 2026–2035 perlu menempatkan perspektif GEDSI sebagai fondasi kebijakan agar transisi energi Indonesia berjalan lebih adil dan memberikan manfaat bagi semua," katanya.
Dalam dokumen rekomendasinya, WE FOR JET meminta pemerintah menjadikan prinsip hak asasi manusia sebagai landasan penyusunan RUEN, termasuk mengacu pada Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).
Koalisi juga mengusulkan penggunaan data terpilah berdasarkan gender dan disabilitas dalam seluruh tahapan perencanaan energi, pemberian subsidi afirmatif bagi kelompok rentan, penguatan program energi terbarukan berbasis rumah tangga dan komunitas, serta memastikan kelompok rentan terlibat dalam setiap proses konsultasi publik.
Selain itu, pemerintah didorong menyelaraskan target transisi energi dengan komitmen penurunan emisi nasional (Nationally Determined Contribution/NDC), menghentikan pengecualian izin PLTU captive, serta menghindari kebijakan yang dinilai berpotensi menambah beban fiskal dan memperbesar kerentanan sosial, seperti pengembangan co-firing biomassa dan gasifikasi.
Mouna menegaskan, kebijakan energi yang mengabaikan perspektif gender berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan kemiskinan struktural.
"Transisi energi yang berhasil adalah transisi yang dipimpin oleh mereka yang paling terdampak. Tanpa data terpilah dan keterwakilan yang nyata, RUEN berisiko mengulang pola lama, yakni perempuan dan kelompok rentan menanggung beban, tetapi paling sedikit dilibatkan dalam pengambilan keputusan," pungkasnya.