Okupansi Hotel Balikpapan Naik Jadi 59,02 Persen, Sinyal Sektor Pariwisata Kian Bergairah

Ulil Mu'Awanah • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 19:27 WIB
SINYAL POSITIF: Kamar hotel semakin banyak yang terisi, mengindikasikan aktivitas perjalanan dinas, bisnis, maupun wisata mulai bergairah.
SINYAL POSITIF: Kamar hotel semakin banyak yang terisi, mengindikasikan aktivitas perjalanan dinas, bisnis, maupun wisata mulai bergairah.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN –Sektor perhotelan di Balikpapan menunjukkan sinyal positif pada pertengahan 2026. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Juni 2026 tercatat mencapai 59,02 persen, meningkat dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 55,98 persen.

Kenaikan sebesar 3,04 poin tersebut mencerminkan semakin banyak kamar hotel yang terisi, sekaligus mengindikasikan aktivitas perjalanan dinas, bisnis, maupun wisata mulai kembali bergairah.

Jikapun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pada Juni 2025, TPK hotel berbintang berada di angka 55,90 persen, sehingga dalam setahun terjadi peningkatan sebesar 3,12 poin.

Baca Juga: Hotel Bintang Tiga Jadi Favorit di Balikpapan, Okupansi Tembus 67,85 Persen

Peningkatan okupansi kata Kepala BPS Balikpapan Marinda Dama Prianto, terjadi hampir di seluruh klasifikasi hotel berbintang. Kondisi tersebut menunjukkan permintaan terhadap jasa akomodasi terus membaik setelah sempat mengalami perlambatan pada beberapa bulan sebelumnya.

"Pada Juni 2026, Tingkat Penghunian Kamar hotel klasifikasi bintang di Kota Balikpapan sebesar 59,02 persen. Dibandingkan Mei 2026 terjadi peningkatan sebesar 3,04 poin, sedangkan dibandingkan Juni 2025 meningkat 3,12 poin," beber Marinda.

Berdasarkan klasifikasinya, hotel bintang tiga menjadi kelompok dengan tingkat hunian tertinggi, yakni mencapai 67,85 persen. Angka tersebut bahkan melampaui rata-rata okupansi seluruh hotel berbintang di Balikpapan.

Sementara itu, hotel bintang empat mencatatkan TPK sebesar 56,76 persen, hotel bintang lima sebesar 54,11 persen, dan hotel bintang satu hingga dua sebesar 47,47 persen.

Baca Juga: Sanggar Seni Papatn Puti Kubar Raih Juara III Lomba Tari Kreasi Festival Wonderful Nusantara

Meski hotel bintang lima masih memiliki tingkat hunian di atas 50 persen, kinerjanya menjadi satu-satunya klasifikasi yang mengalami penurunan dibandingkan Juni 2025.

Saat itu, okupansi hotel bintang lima mencapai 55,26 persen atau lebih tinggi 1,15 poin dibandingkan capaian Juni tahun ini. Sebaliknya, dibandingkan Mei 2026, hotel bintang lima justru mengalami kenaikan dari 50,56 persen menjadi 54,11 persen.

Pergerakan okupansi tersebut juga memperlihatkan tren pemulihan setelah sempat menyentuh titik terendah pada Maret 2026, ketika TPK hotel berbintang hanya mencapai 47,31 persen.

Sejak itu, tingkat hunian terus meningkat menjadi 49,91 persen pada Mei, 55,98 persen pada Juni, hingga akhirnya mencapai 59,02 persen pada Juli 2026. Marinda menilai perkembangan ini menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi di Balikpapan terus bergerak.

"Meningkatnya tingkat hunian hotel tidak hanya mencerminkan bertambahnya jumlah tamu yang datang, tetapi juga memberikan efek berganda terhadap sektor pendukung seperti restoran, transportasi, pusat perbelanjaan, hingga pelaku usaha mikro yang bergantung pada aktivitas wisata dan perjalanan bisnis," ucapnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
TPK hotel Balikpapan tingkat penghunian kamar Balikpapan Hotel Balikpapan Pariwisata Balikpapan okupansi hotel Balikpapan