Beli Mobil dan Motor Listrik Bakal Dapat Insentif, Purbaya Ungkap Pemerintah Masih Hitung Skemanya

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 12:59 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pemerintah belum menutup keran stimulus untuk kendaraan listrik. Paket insentif baru bagi pembelian mobil dan sepeda motor listrik tengah dihitung dan berpeluang diumumkan dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembahasan masih berlangsung. Besaran hingga mekanisme pemberian insentif menjadi bagian yang tengah dimatangkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Purbaya ketika menghadiri Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD, Tangerang, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah: Kejagung Bakal Bongkar Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar di Persidangan

"Masih dihitung. Masih didiskusikan. Tapi dalam dekat akan diumumkan. Motor dan mobil juga," kata Purbaya.

Pemerintah sebelumnya memang memberikan sinyal bakal menghadirkan stimulus untuk sektor kendaraan listrik. Kebijakan tersebut diarahkan tidak hanya untuk mendorong penjualan, tetapi juga menopang industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Namun, masyarakat yang berencana membeli kendaraan listrik masih harus menunggu.

Purbaya belum mengungkap berapa nilai bantuan maupun bentuk insentif yang nantinya diberikan. Termasuk kemungkinan pemerintah kembali menggunakan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Di tengah berkembangnya pilihan kendaraan elektrifikasi, muncul pertanyaan apakah stimulus juga akan menjangkau teknologi selain kendaraan listrik berbasis baterai. Misalnya kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), maupun range extended electric vehicle (REEV).

Sejauh ini, Purbaya mengaku belum mendengar adanya rencana insentif baru untuk kategori tersebut. Informasi yang diterimanya masih mengarah pada kendaraan listrik atau EV.

Pemerintah juga mempertimbangkan perbedaan teknologi baterai yang digunakan kendaraan listrik, termasuk baterai berbasis nikel dan lithium. Artinya, detail mengenai kendaraan mana saja yang nantinya memenuhi syarat memperoleh stimulus masih harus menunggu aturan resmi.

Baca Juga: Mutasi Polri 2026: Jenderal Bintang Tiga Polri Menuju Pensiun 2026, Ada Karyoto dan Fadil Imran

Bagian dari Stimulus Semester II 2026

Rencana insentif EV tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga momentum perekonomian pada paruh kedua 2026. Purbaya sebelumnya mengungkap adanya paket stimulus ekonomi yang sedang disiapkan.

Insentif pembelian mobil dan motor listrik menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan untuk menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, pemerintah ingin kebijakan tersebut memberikan efek lebih luas terhadap perkembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Pertumbuhan permintaan diharapkan ikut menggerakkan industri otomotif, baterai hingga rantai pasok pendukungnya. Selain insentif pembelian, persoalan pajak kendaraan listrik juga ikut mencuat.

Purbaya menegaskan posisi pemerintah pusat terkait kendaraan listrik masih jelas, yakni memberikan fasilitas pembebasan pajak.

Pernyataan tersebut muncul di tengah informasi mengenai kemungkinan kebijakan pajak kendaraan listrik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Purbaya mengaku belum mengetahui apakah rencana kebijakan tersebut sudah final.

Namun, apabila terdapat perbedaan antara kebijakan pusat dan daerah, pemerintah akan melakukan koordinasi agar penerapannya dapat berjalan selaras. "Ya kita akan cari sejalan," ujarnya.

Baca Juga: Kepsek SMPN 2 Bonggakaradeng Dicopot usai Larang Siswi Berhijab, Berdalih Cuma Bercanda

Kini perhatian tertuju pada keputusan Presiden Prabowo mengenai paket stimulus tersebut.

Pengumuman resmi nantinya akan menentukan besaran insentif, jenis kendaraan yang memperoleh fasilitas, persyaratan penerima hingga mekanisme pemberiannya.

Untuk sementara, satu hal yang telah dipastikan Purbaya adalah insentif sedang dihitung untuk dua kategori sekaligus: mobil listrik dan sepeda motor listrik. 

Editor : Uways Alqadrie
insentif mobil listrik insentif pembelian mobil dan motor listrik Presiden Prabowo Menteri Keuangan Purbaya kementerian keuangan