Gelombang PHK di Sektor Pertambangan Kaltim, Disnakertras Tegaskan Kondisi Relatif Kondusif

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:31 WIB
TENANG: Sektor pertambangan terus mengalami gelombang PHK, namun Disnakertrans Kaltim pastikan jika kondisi ketenagakerjaan masih tetap aman. PT KPC UNTUK KP
TENANG: Sektor pertambangan terus mengalami gelombang PHK, namun Disnakertrans Kaltim pastikan jika kondisi ketenagakerjaan masih tetap aman. PT KPC UNTUK KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Meski sektor pertambangan dan penggalian tengah mengalami perlambatan penyerapan tenaga kerja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kondisi ketenagakerjaan masih relatif kondusif.

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kaltim justru masih menunjukkan tren penurunan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawandi, mengatakan TPT Kaltim turun dari 5,33 persen menjadi 5,26 persen.

"Artinya kesempatan bekerja masih ada bagi masyarakat Kaltim, sekalipun terdapat sedikit perlambatan pada beberapa sektor," kata Rozani, Selasa (4/8).

Baca Juga: PHK di Tambang Terus Terjadi, Dinasnakertrans Katim Pastikan Pekerja Dapat 60 Persen dari Gaji Pokok Selama 6 Bulan

Rozani menjelaskan, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Kaltim dengan kontribusi sekitar 19 persen dari total penduduk bekerja.

Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan besar dan eceran yang menyerap sekitar 16 persen tenaga kerja, disusul sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum yang berkontribusi sekitar 9 persen.

"Sektor-sektor tersebut masih menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja di Kaltim," sebutnya. Namun demikian, Rozani mengakui perlambatan terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

Baca Juga: Tersandung Kasus Persetubuhan, Dua Pemuda Disabilitas Dituntut 3 Tahun Penjara, Tak Paham Perbuatannya Salah

Berdasarkan data Sakernas, jumlah pekerja di sektor tersebut berkurang sekitar 40 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya. "Tetapi meskipun penyerapan tenaga kerja di sektor tambang menurun, tingkat pengangguran terbuka kita tetap mengalami penurunan," jelasnya.

Menanggapi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), Rozani menilai kondisi ketenagakerjaan di Kaltim secara umum masih relatif aman.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya potensi dampak akibat penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan.

Menurutnya, apabila penyesuaian RKAB diterapkan secara penuh, maka kemungkinan terjadinya pengurangan tenaga kerja memang dapat muncul karena sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Kaltim.

"Namun kami masih berharap ada relaksasi kebijakan sehingga dampaknya terhadap tenaga kerja dapat diminimalkan," tegasnya. Dia menilai, persoalan tersebut lebih dipengaruhi faktor kebijakan dibandingkan kondisi teknis maupun ekonomi perusahaan.

"Mudah-mudahan pemerintah dapat melihat bahwa potensi PHK memang bisa terjadi apabila penyesuaian RKAB diterapkan secara penuh," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
PHK tambang Kaltim rkab pertambangan Disnakertrans Kaltim Tenaga Kerja Kaltim Pengangguran Kaltim