Modus Scam Makin Canggih, Satgas PASTI Siapkan Aplikasi Anti-Penipuan Berbasis Teknologi

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:06 WIB
TEKNOLOGI: Perkembangan teknologi dimanfaatkan pelaku kejahatan keuangan yang semakin terorganisasi dan lintas negara.
TEKNOLOGI: Perkembangan teknologi dimanfaatkan pelaku kejahatan keuangan yang semakin terorganisasi dan lintas negara.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Penipuan digital terus berevolusi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi seperti artificial intelligence (AI), deepfake, phishing hingga social engineering.

Menghadapi kondisi tersebut, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat strategi pemberantasan melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan koordinasi lintas lembaga.

Disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI Dicky Kartikoyono, ancaman penipuan digital kini semakin kompleks sehingga membutuhkan respons yang terintegrasi.

"Scam bukan hanya persoalan pengaduan konsumen. Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital. Tidak ada satu institusi pun yang memiliki seluruh kewenangan, data, teknologi, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri. Respons kita harus bekerja sebagai satu sistem," tegas Dicky.

Baca Juga: Pawai Pembangunan Ditiadakan, Perayaan HUT RI ke-81 di Samarinda Digelar Sederhana

Menurut dia, transformasi digital memang membawa manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, di sisi lain perkembangan teknologi juga dimanfaatkan pelaku kejahatan keuangan yang semakin terorganisasi dan lintas negara.

Oleh sebab itu, Satgas PASTI menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain pengembangan sistem kerja yang lebih terintegrasi, penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, hingga penanganan warga negara Indonesia yang diduga terlibat jaringan penipuan daring lintas negara.

Selain itu, Satgas PASTI akan mengembangkan Aplikasi Anti-Penipuan, Reporting and Money Trail System, serta Repository/Hub Data Nasional. Sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, hingga penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Satgas PASTI juga akan memperkuat kerja sama lintas negara untuk meningkatkan efektivitas penanganan jaringan penipuan daring yang beroperasi secara transnasional. Melalui penguatan sinergi, tata kelola, dan pemanfaatan teknologi, Satgas PASTI berharap ekosistem keuangan nasional semakin aman dan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
aplikasi anti-penipuan scam digital AI penipuan Satgas PASTI phishing