Purbaya Guyur Rp70 Triliun ke BRI, Mandiri, BNI 46, BTN dan BSI: Ini Pembagian Dananya

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:50 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pemerintah kembali memperbesar penempatan dana negara di bank-bank milik pemerintah. Kali ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan tambahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp70 triliun untuk ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penambahan dana tersebut tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah terlebih dahulu menempatkan Rp40 triliun pada Rabu, 5 Agustus 2026. Sementara itu, tambahan Rp30 triliun berikutnya dijadwalkan masuk ke perbankan pada pekan depan.

Purbaya menjelaskan pola pembagian tambahan dana tersebut secara umum masih mengikuti skema penempatan pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Mutasi Polri Terbaru 30 Juli 2026, Daftar Jenderal Pensiun dan Pejabat Dapat Jabatan Baru

Dari tambahan Rp70 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) memperoleh alokasi dengan total Rp10 triliun. Adapun porsi terbesar akan mengalir ke tiga bank BUMN lainnya, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.

Ketiga bank tersebut akan memperoleh pembagian dari total dana Rp50 triliun dengan porsi yang relatif sama. Kebijakan tersebut sekaligus memperpanjang strategi pemerintah menempatkan dana negara di sistem perbankan.

Tidak hanya menambah jumlahnya, pemerintah juga berencana mempertahankan sebagian penempatan SAL dalam jangka waktu lebih panjang. Purbaya menyebut total dana pemerintah yang ditempatkan mencapai Rp400 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 triliun direncanakan tetap berada di perbankan hingga Juli 2027. Sementara Rp200 triliun lainnya akan dipertahankan hingga penghujung 2026.

Baca Juga: Kaus Tak Perlu Dicuci Sebulan Dijual Rp1,4 Juta, HercShirt V5 Diklaim Tetap Bebas Bau

Penempatan dana pemerintah di bank diharapkan memperkuat likuiditas perbankan sekaligus menyediakan ruang lebih besar bagi bank untuk menjalankan fungsi intermediasi, termasuk penyaluran kredit ke masyarakat dan sektor usaha.

Dengan tambahan Rp70 triliun tersebut, pemerintah kembali mendorong bank-bank BUMN memiliki kapasitas pendanaan yang lebih besar

Editor : Uways Alqadrie
saldo anggaran lebih bni 46 himbara bank mandiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa