KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Perbankan syariah di Kalimantan Timur terus memperbesar porsinya dalam penghimpunan dana masyarakat. Meski pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) syariah melambat, kontribusinya terhadap total DPK perbankan Kaltim justru terus meningkat.
Pada Triwulan I-2026, DPK syariah Kaltim tumbuh 0,26 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan tersebut masih positif, meski melambat dibandingkan triwulan sebelumnya.
"Sejalan dengan penguatan pembiayaan syariah, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) syariah di Kaltim tetap menunjukkan pertumbuhan positif pada Triwulan I-2026," tegas Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kaltim Jajang Hermawan.
Perlambatan tersebut terutama dipengaruhi kinerja deposito syariah yang masih mengalami kontraksi. Pada periode laporan, deposito terkontraksi 15,03 persen (yoy) dan melanjutkan tren penurunan dari triwulan sebelumnya.
Baca Juga: Aturan Jam Operasional Truk di Balikpapan Makin Ketat, Dishub dan Polresta Siapkan Penindakan
Namun, tekanan pada deposito tertahan oleh dua komponen simpanan lainnya. Giro syariah tumbuh 16,19 persen (yoy), sedangkan tabungan syariah tumbuh 2,27 persen (yoy). Keduanya juga mencatat peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya.
Kinerja tersebut mencerminkan aktivitas transaksi yang masih terjaga sekaligus preferensi masyarakat terhadap instrumen simpanan yang lebih likuid.
Dari struktur DPK syariah, tabungan masih menjadi komponen terbesar dengan pangsa 56,18 persen. Berikutnya deposito memiliki pangsa 31,65 persen, sementara giro menyumbang 12,17 persen.
Yang menarik, penguatan peran perbankan syariah terlihat dari porsinya terhadap keseluruhan penghimpunan dana di Kaltim. Pangsa DPK syariah terhadap total DPK Kaltim mencapai 8,70 persen pada Triwulan I-2026.
Baca Juga: Andi Harun Minta Kerukunan Samarinda Naik Level, Bukan Sekadar Toleransi
"Perkembangan ini mencerminkan semakin meningkatnya peran dan daya saing perbankan syariah dalam sistem keuangan daerah, serta mengindikasikan penguatan intermediasi keuangan syariah di Kaltim," tutup Jajang. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo