Premi Asuransi Jiwa Naik, Umum dan Reasuransi Menurun

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:34 WIB
Premi asuransi jiwa tumbuh 8,40 persen yoy dengan nilai Rp94,83 triliun.
Premi asuransi jiwa tumbuh 8,40 persen yoy dengan nilai Rp94,83 triliun.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA— Kinerja industri asuransi menunjukkan perbedaan antarsegmen sepanjang paruh pertama 2026. Premi asuransi jiwa tumbuh cukup kuat, sementara asuransi umum dan reasuransi masih mengalami kontraksi.

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi pendapatan premi asuransi komersial hingga Juni 2026 mencapai Rp170,98 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,84 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Misran Pasaribu mengatakan, pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kinerja asuransi jiwa.

Baca Juga: Tujuh KK Terdampak Kebakaran, Bantuan Dinsos Kubar Disalurkan

"Adapun kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Juni 2026 mencapai Rp170,98 triliun, atau tumbuh 2,84 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 8,40 persen yoy dengan nilai sebesar Rp94,83 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 3,33 persen yoy dengan nilai Rp76,15 triliun," tutur Misran.

Premi asuransi jiwa tercatat Rp94,83 triliun, atau tumbuh 8,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp76,15 triliun, tetapi mengalami kontraksi 3,33 persen secara tahunan.

Perbedaan kinerja tersebut membuat asuransi jiwa menjadi salah satu penopang pertumbuhan premi industri asuransi komersial. Secara keseluruhan, premi industri asuransi masih mencatat pertumbuhan hingga Juni 2026.

Dari sisi kemampuan memenuhi kewajiban, kondisi industri asuransi juga masih terjaga. Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa tercatat 461,94 persen. Sementara RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 318,52 persen.

Kedua indikator tersebut masih berada jauh di atas ambang batas yang ditetapkan, yakni 120 persen. Kondisi itu menunjukkan tingkat permodalan industri asuransi masih berada pada level yang kuat.

Baca Juga: 17 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis untuk Foto Profil, Cek Pilihannya

Sementara itu, total aset industri asuransi hingga Juni 2026 mencapai Rp1.184,72 triliun, meningkat 1,86 persen secara tahunan.

Dari jumlah tersebut, aset asuransi komersial mencapai Rp967,75 triliun atau tumbuh 2,97 persen yoy. (*)

Editor : Ery Supriyadi
ojk kaltim-kaltara asuransi umum reasuransi premi asuransi asuransi jiwa