Pesan Ganja Lewat Instagram, Paket Terendus K9 hingga Pembeli Diciduk di Balikpapan

M Ibrahim • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 17:52 WIB
GANJA: Tersangka dan barang bukti ganja diamankan di markas Polda Kaltim.
GANJA: Tersangka dan barang bukti ganja diamankan di markas Polda Kaltim.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kolaborasi Tim Opsnal Ditresnarkoba, Tim Berantas Kanwil Bea Cukai, Tim K9 Ditsamapta dan Tim K9 Bea Cukai berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika ganja melalui media sosial (Medsos).

Petugas mengamankan inisial AN (31) yang diduga memesan narkotika jenis ganja melalui transaksi secara daring. Tim gabungan memperoleh informasi mengenai adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja di salah satu gerai jasa pengiriman di kawasan Manggar, Balikpapan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket dengan melibatkan satwa K9 milik Bea Cukai dan Ditsamapta. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Patroli URC Jatanras Polda Kaltim hingga Pagi, Sasar Begal, Curanmor hingga Balap Liar

Setelah paket terdeteksi, petugas melanjutkan dengan metode control delivery (CD) hingga akhirnya berhasil mengamankan AN di kawasan Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi ganja dengan berat bruto sekitar 60 gram dan berat netto sekitar 35 gram.

Selain itu, turut diamankan kemasan paket, pakaian, telepon seluler, serta bukti transaksi yang berkaitan dengan dugaan pemesanan barang tersebut. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati AN di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan.

Di lokasi tersebut ditemukan sebuah timbangan digital berukuran besar, kertas lintingan tembakau merek RAW, serta satu bundel plastik klip bening berukuran sedang.

Baca Juga: Merdeka dari Narkoba! Ini Pesan Dirresnarkoba Polda Kaltim untuk Kawula Muda

“Dari hasil pemeriksaan awal, AN mengaku memperoleh barang tersebut setelah melakukan pemesanan melalui aplikasi Instagram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

Petugas masih melakukan pengembangan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
kasus narkoba Balikpapan ganja Balikpapan ganja dipesan lewat Instagram narkoba balikpapan Ditresnarkoba Polda Kaltim