Dorong Wakaf sebagai Penggerak Ekonomi, Bisa Dimulai dari Rp 10 Ribu

Ulil Mu'Awanah • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 19:32 WIB
PRODUKTIF: BI Balikpapan mulai mendorong sejumlah proyek wakaf produktif. Dua di antaranya berupa pembangunan pesantren dan pengembangan peternakan ayam petelur di Balikpapan dan Paser.
PRODUKTIF: BI Balikpapan mulai mendorong sejumlah proyek wakaf produktif. Dua di antaranya berupa pembangunan pesantren dan pengembangan peternakan ayam petelur di Balikpapan dan Paser.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Wakaf selama ini lebih banyak dipahami sebagai bentuk pemberian untuk kepentingan sosial dan keagamaan, seperti pembangunan masjid, makam atau fasilitas ibadah. Namun, Bank Indonesia (BI) Balikpapan melihat potensi wakaf jauh lebih besar.

Instrumen tersebut mulai diarahkan menjadi sumber pembiayaan bagi kegiatan ekonomi produktif yang mampu menciptakan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Kepala Perwakilan BI Balikpapan Robi Ariadi mengatakan pengembangan wakaf produktif menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi syariah di Kaltim.

Sebab potensi wakaf yang besar belum sepenuhnya diikuti dengan pemanfaatan yang mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. "Syariah adalah mesin ekonomi baru, bukan hanya untuk Indonesia tapi juga dunia. Kita harus bangun ekosistem dari hulu sampai hilir, mulai dari makanan halal, fashion muslim yang modern, hingga wakaf produktif. Wakaf harus kita hidupkan kembali sebagai pilar ekonomi umat," tutur Robi.

Baca Juga: Semarak HUT ke-81 RI, Platinum Hotel Balikpapan Tekankan Semangat Gotong Royong

Perubahan cara pandang tersebut menjadi penting karena wakaf tidak semestinya berhenti pada penyerahan aset untuk kepentingan sosial. Dengan pengelolaan yang tepat, aset wakaf dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang menghasilkan manfaat secara terus-menerus.

BI Balikpapan saat ini mulai mendorong sejumlah proyek wakaf produktif. Dua di antaranya berupa pembangunan pesantren dan pengembangan peternakan ayam petelur di Balikpapan dan Paser. Pembiayaan proyek tersebut berasal dari dana wakaf masyarakat yang dihimpun melalui platform digital. Ya, digitalisasi menjadi salah satu pembeda dalam pengembangan wakaf yang didorong BI.

"Melalui aplikasi Satu Wakaf, masyarakat dapat memilih proyek yang ingin didukung dan menentukan nominal wakaf sesuai kemampuan," ucapnya.

Masyarakat bahkan tidak harus menunggu memiliki dana besar untuk ikut berwakaf. Nominalnya dapat dimulai dari Rp 10 ribu, Rp 50 ribu atau sesuai kemampuan wakif. Setelah transaksi dilakukan, pemberi wakaf mendapatkan sertifikat wakaf digital sebagai bukti transaksi sekaligus bagian dari transparansi pengelolaan dana.

Baca Juga: Kodim 0905/Balikpapan Turun Dampingi Penanganan Stunting, Data dari Lapangan Jadi Dasar Intervensi

"Satu Wakaf ini memudahkan masyarakat memilih proyek, menentukan jumlah wakaf dan menerima bukti transaksinya. Bisa Rp 10 ribu, Rp 50 ribu atau bebas nominalnya. Semua transparan. Ini bagian dari transformasi wakaf di era digital," beber Robi.

Pendekatan tersebut sekaligus menjawab tantangan lama dalam pengembangan wakaf, yakni rendahnya pemahaman masyarakat mengenai wakaf produktif. Selama ini, sebagian masyarakat masih mengidentikkan wakaf dengan aset tidak bergerak dan pemanfaatan untuk kegiatan sosial.

Padahal, BI melihat wakaf dapat dikembangkan menjadi bagian dari kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan lahan pesantren yang sebelumnya belum digunakan secara optimal untuk kegiatan usaha produktif.

Di Pondok Pesantren Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Balikpapan, misalnya, pengembangan peternakan ayam petelur menjadi salah satu contoh bagaimana aset dan sumber daya pesantren dapat diarahkan untuk menciptakan aktivitas ekonomi.

Robi mengatakan pendekatan tersebut bukan sekadar memberikan bantuan, melainkan mendorong pesantren agar mampu menjadi pelaku ekonomi dengan mengoptimalkan aset yang mereka miliki. Menurutnya, model seperti ini juga penting karena program yang dibangun tidak berhenti ketika pendampingan selesai.

BI ingin memastikan program yang telah berjalan selama dua hingga tiga tahun dapat terus berkembang dan memberikan manfaat setelah pendampingan berakhir. "Saya ingin memastikan bahwa yang sudah kita lakukan dua-tiga tahun lalu masih berkelanjutan ke depan," ungkap Robi.

Baca Juga: Gebyar Budaya Ikapakarti Tampilkan Keberagaman, dari Seni Jawa hingga Dayak dan Paser

Selain Al-Banjari, BI juga menyebut terdapat sejumlah proyek lain yang menjadi bagian dari pengembangan ekonomi pesantren, termasuk proyek di Pesantren Trubus Iman Paser dan proyek air bersih di Pesantren Darunnajah. Program tersebut berada di sejumlah wilayah, selain Balikpapan, ada Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).

BI juga mulai mengumpulkan dan melatih sejumlah pesantren agar model ekonomi produktif yang telah berjalan dapat direplikasi di tempat lain. Harapannya, semakin banyak pesantren dan kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan mengelola usaha secara profesional.

Pengembangan tersebut turut melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kementerian Agama serta berbagai lembaga keislaman. Kolaborasi diperlukan agar pengelolaan wakaf tidak hanya bertumpu pada penghimpunan dana, tetapi juga memiliki tata kelola dan model usaha yang berkelanjutan.

Baca Juga: Upacara HUT Ke-81 RI di IKN: Merah Putih Berkibar di Nusantara, Basuki Tegaskan Semangat Inklusif

Bagi Robi, keberhasilan sebuah program pada akhirnya bukan sekadar dilihat dari besar kecilnya proyek atau penghargaan yang diterima lembaga. Ukuran yang lebih penting adalah apakah program tersebut tetap memberikan manfaat ketika pendampingnya sudah tidak lagi berada di lokasi. "Sukses itu ketika kita mendapatkan konfirmasi dari masyarakat bahwa kita bermanfaat untuk mereka," katanya.

Karena itu, pengembangan wakaf produktif di Kaltim diarahkan bukan hanya untuk menghidupkan kembali instrumen ekonomi syariah, tetapi juga menciptakan model pemberdayaan yang dapat berjalan dalam jangka panjang.

Tantangan terbesar, menurut Robi, tetap berada pada sisi edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa wakaf tidak harus selalu berbentuk tanah atau bangunan dan tidak selalu berakhir sebagai aset sosial yang pasif.

"Dengan digitalisasi, pengelolaan yang transparan dan pengembangan proyek produktif, wakaf diharapkan dapat menjadi salah satu sumber kekuatan baru dalam ekosistem ekonomi syariah Kaltim," tegasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
wakaf produktif wakaf Balikpapan BI BALIKPAPAN wakaf digital Ekonomi Syariah Kaltim