Hunian Hotel Bintang di Kaltim Naik, Tembus 57,59 Persen

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:53 WIB
Okupansi hotel di Kaltim naik 4,84 poin pada Juni dibanding bulan sebelumnya.
Okupansi hotel di Kaltim naik 4,84 poin pada Juni dibanding bulan sebelumnya.

 
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kamar hotel berbintang di Kalimantan Timur semakin ramai terisi pada Juni 2026. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) tercatat 57,59 persen, naik 4,84 poin dibandingkan Mei yang berada di level 52,75 persen.

Kenaikan juga terjadi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Juni 2025, TPK hotel bintang tercatat 51,69 persen atau 5,90 poin lebih rendah dibandingkan Juni 2026.

Jika dirinci berdasarkan kelas hotel, bintang empat mencatat TPK tertinggi, yakni 61,39 persen. Posisi berikutnya ditempati hotel bintang tiga dengan tingkat hunian 60,03 persen.

Baca Juga: Mulai 2027! Guru PPPK Daerah Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, Ini Aturan Baru Status ASN

“Hotel bintang dua mencatat TPK 50,31 persen, sedangkan bintang lima 44,87 persen. Tingkat hunian terendah terjadi pada hotel bintang satu, yakni 33,15 persen,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai.

Menariknya, hotel bintang lima menunjukkan pergerakan berbeda jika dibandingkan secara tahunan. Meski TPK naik 2,14 poin dari Mei yang sebesar 42,73 persen, tingkat hunian hotel bintang lima justru turun 0,62 poin dibandingkan Juni 2025 yang mencapai 45,49 persen.

Sementara itu, tingkat hunian hotel nonbintang dan akomodasi lainnya relatif stagnan. Pada Juni 2026, TPK tercatat 24,22 persen, turun tipis 0,02 poin dibandingkan Mei.

Jika dibandingkan dengan Juni tahun sebelumnya, penurunannya lebih terasa, yakni 1,64 poin dari 25,86 persen. (*)

Editor : Ery Supriyadi
TPK hotel Kaltim Hotel Kaltim BPS KALTIM Ekonomi Kaltim okupansi hotel