KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Daya beli petani di Kalimantan Timur menguat pada Juli 2026. Hal itu tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang mencapai 146,75 atau naik 1,99 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dipengaruhi harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan harga yang mereka bayar.
“Hal ini disebabkan karena harga yang mereka terima mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (2018=100),” beber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Mas’ud Rifai.
Baca Juga: Kerajaan Batu Bara Low Tuck Kwong di Kaltim Dibidik Haji Isam, Nilainya Rp333 Triliun
Penguatan NTP terutama didorong kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) 1,81 persen. Sebaliknya, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun 0,17 persen menjadi 128,19. Secara tahunan, NTP Juli 2026 juga meningkat 2,70 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari sisi harga produksi, It mencapai 188,11 atau naik 1,81 persen secara bulanan. Kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,81 persen. Sebaliknya, It hortikultura turun 3,16 persen.
Baca Juga: LHKPN Terakhir Fadil Imran Rp7,32 Miliar, Kini Jadi Komisaris MIND ID dengan Honor hingga Rp131 Juta
Mas’ud menjelaskan, NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula daya beli petani. (*)
Editor : Dwi Restu A