KALTIMPOST.ID-Hingga kini, hotel bintang tiga menjadi kelas dengan tingkat penghunian kamar tertinggi. Berdasarkan data BPS Balikpapan, TPK hotel bintang tiga mencapai 69,56 persen pada Juli 2026. Angka tersebut jauh di atas rata-rata TPK hotel berbintang secara keseluruhan yang berada pada level 58,43 persen.
Di bawahnya, hotel bintang empat mencatat TPK 56,42 persen, disusul hotel bintang lima sebesar 50,91 persen. Sementara itu, hotel bintang satu dan dua yang digabung dalam satu kelompok klasifikasi mencatat TPK 42,82 persen.
“Pada Juli 2026, TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang tiga sebesar 69,56 persen, sedangkan TPK terendah terdapat pada kelompok hotel bintang satu dan dua sebesar 42,82 persen,” ungkap Kepala BPS Balikpapan Marinda Dama.
Marinda berujar, tingginya okupansi hotel bintang tiga dapat mengindikasikan bahwa segmen akomodasi kelas menengah masih memiliki pasar yang kuat di Balikpapan.
Baca Juga: AGM Bebas Bersyarat dan Disambut Warga, Pengamat Sebut Peluang Kembali Maju Pilkada Masih Terbuka
Hotel bintang tiga umumnya berada pada titik tengah antara harga dan fasilitas. Segmen ini dapat menjangkau wisatawan maupun pelaku perjalanan bisnis yang membutuhkan fasilitas memadai tanpa harus mengeluarkan biaya seperti ketika memilih hotel kelas premium.
Sementara itu, hotel bintang lima justru belum menjadi kelompok dengan tingkat hunian tertinggi. Pada Juli 2026, okupansinya berada di angka 50,91 persen. Yang lebih menarik, seluruh kelompok hotel mengalami dinamika berbeda dibandingkan Juni 2026.
Kelompok hotel bintang tiga mengalami peningkatan 1,71 poin. Sebaliknya, kelompok bintang satu dan dua turun 4,65 poin, bintang empat turun 0,34 poin, dan bintang lima turun 3,20 poin.
“Perubahan antarjenis hotel menunjukkan bahwa pergerakan permintaan tidak sama pada setiap klasifikasi. Ada kelompok yang mengalami peningkatan, sementara lainnya mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Marinda.
Jika dibandingkan Juli 2025, hotel bintang tiga kembali menjadi kelompok yang mencatat pertumbuhan cukup kuat. TPK-nya meningkat 7,96 poin dari 61,60 persen menjadi 69,56 persen.
Sebaliknya, hotel bintang lima menghadapi tekanan cukup besar secara tahunan. TPK kelompok ini turun 15,27 poin dari 66,18 persen pada Juli 2025 menjadi 50,91 persen pada Juli 2026.
Baca Juga: Aktivis Satwa Buka Suara soal Kematian 4 Anak Kucing di SMK 3 Balikpapan, Desak Pelaku Diungkap
Lebih lanjut Marinda mengatakan, perubahan tersebut menjadi gambaran bahwa pasar hotel Balikpapan tidak bergerak seragam. Kelas hotel tertentu justru mampu mempertahankan permintaan, sementara kelas lainnya mengalami koreksi.
Kondisi itu membuka ruang bagi pelaku usaha untuk membaca kembali karakter pasar, termasuk pola perjalanan bisnis, wisata, keluarga, kegiatan pemerintahan, hingga kebutuhan akomodasi dengan harga yang lebih kompetitif.
“Dengan TPK hampir 70 persen, hotel bintang tiga tampaknya menjadi salah satu segmen yang paling mampu menangkap permintaan pasar Balikpapan pada Juli 2026,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.