Inflasi di Kaltim Tembus 3,83 Persen: Antara Tekanan Pangan dan Kahutla

Ulil Mu'Awanah • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 20:03 WIB
Bambang Saputra, ‎Dosen & Peneliti STIE Balikpapan
Bambang Saputra, ‎Dosen & Peneliti STIE Balikpapan

KALTIMPOST.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Kaltim mengalami inflasi tahunan (year on year) sebesar 3,83 persen pada Agustus 2026. Secara bulanan (month to month), Kaltim membukukan inflasi tipis 0,10 persen. Capaian tahunan ini menempatkan inflasi Kaltim di atas angka nasional sebesar 3,19 persen sekaligus melampaui batas atas target sasaran Bank Indonesia sebesar 3,5 persen (2,5 ± 1 persen).

‎Secara spasial, Samarinda mencatatkan inflasi tahunan tertinggi sebesar 4,03 persen, disusul Balikpapan (3,79 persen), Kabupaten Penajam Paser Utara (3,68 persen), dan Kabupaten Berau sebesar 3,31 persen.

‎Motor utama akselerasi harga di Bumi Etam bersumber dari dua kelompok pengeluaran, yaitu transportasi yang melonjak 10,55 persen (andil 1,35 persen) serta makanan, minuman, dan tembakau yang naik 4,06 persen (andil 1,22 persen).

Baca Juga: PT YWA Realisasikan 1.900 Kebun Plasma di Berau, Petani Mitra Raup Puluhan Juta Rupiah

Kenaikan harga tiket angkutan udara, bensin, daging ayam ras, sigaret kretek mesin, minyak goreng dan beras menjadi penekan utama daya beli masyarakat secara tahunan. Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya melambung 9,96 persen akibat terkatrol kenaikan harga emas perhiasan (andil 0,57 persen) seiring ketidakpastian pasar finansial global.

‎Namun, transmisi harga secara bulanan menunjukkan pola berbeda. Pada Agustus 2026, kelompok transportasi justru mengalami deflasi bulanan sebesar 0,22 persen berkat penurunan tarif angkutan udara dan BBM nonsubsidi.

Kebijakan pemerintah menurunkan batas maksimal surcharge tiket pesawat domestik menjadi 30 persen serta penyesuaian harga avtur terbukti efektif meredam tekanan penerbangan. ‎Sebaliknya, kelompok pangan bergejolak (volatile food) tetap menjadi ancaman. Tekanan bulanan terbesar dipicu oleh daging ayam ras (andil 0,10 persen) dan cabai rawit (andil 0,09 persen).

Kajian LPEM FEB UI mengindikasikan bahwa lonjakan harga ayam eceran lebih banyak disebabkan oleh tekanan di tingkat pemotongan, distribusi, dan pedagang eceran, bukan di tingkat peternak hulu.

Baca Juga: Tak Melulu Batu Bara dan Sawit, Pisang Bisa Jadi Komoditas Andalan Kaltim

‎Ancaman terbesar terhadap stabilitas harga hingga akhir tahun justru bersumber dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta cuaca ekstrem. Sepanjang Agustus 2026, karhutla meluas di Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Samarinda, dengan total area terbakar menembus 1.500 hektare.

Kerusakan lahan pertanian mengancam pasokan hortikultura lokal, sedangkan penurunan debit air Sungai Mahakam akibat kemarau berisiko menghambat jalur logistik bahan pokok ke wilayah pedalaman. Pengalihan moda transportasi ke jalur darat yang lebih mahal dipastikan meningkatkan harga eceran di tingkat konsumen.

‎Oleh karena itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kaltim bersama Satgas Karhutla harus segera mengambil langkah intervensi terpadu. Penguatan Kerja Sama Antardaerah (KAD) dengan wilayah penyuplai pangan dari luar pulau menjadi krusial untuk mengamankan stok cabai dan beras.

Langkah ini perlu didampingi tindakan taktis seperti percepatan operasi pasar beras SPHP, pengawasan marjin eceran, serta pemantauan kelancaran arus barang. Tanpa mitigasi yang padu, laju inflasi Kaltim dikhawatirkan kian memberatkan ekonomi masyarakat hingga penutupan tahun 2026. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
karhutla Kaltim Harga pangan Kaltim Inflasi Kaltim BPS KALTIM Ekonomi Kaltim