Okupansi Hotel Bintang di Kaltim Turun pada Juli 2026, Bintang 5 Anjlok 17 Poin

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 16:47 WIB
TURUN: Okupansi hotel kompak turun pada Juli, baik hotel bintang maupun nonbintang dan akomodasi lainnya.
TURUN: Okupansi hotel kompak turun pada Juli, baik hotel bintang maupun nonbintang dan akomodasi lainnya.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Timur kembali mengalami penurunan pada Juli 2026. Okupansi tercatat 54,74 persen, turun 2,85 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 57,59 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai mengatakan, penurunan juga terlihat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Juli 2025, TPK hotel bintang tercatat 56,10 persen.

Jika dibandingkan dengan Juli 2025, okupansi hotel bintang juga turun 1,36 poin. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat pemanfaatan kamar hotel bintang di Kaltim belum mampu menyamai capaian pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kutai Barat Komitmen Dukung Percepatan PTSL ILASPP Wilayah Mahakam Ulu.

"Berdasarkan klasifikasinya, hotel bintang 4 menjadi yang paling tinggi tingkat penghunian kamarnya pada Juli 2026. TPK hotel kategori ini mencapai 58,59 persen," jelas Mas’ud.

Posisi berikutnya ditempati hotel bintang 3 dengan TPK 57,30 persen. Sementara hotel bintang 2 mencatat okupansi 45,37 persen dan hotel bintang 5 sebesar 42,82 persen. Adapun hotel bintang 1 menjadi klasifikasi dengan tingkat hunian paling rendah. TPK-nya hanya mencapai 33,78 persen pada Juli 2026.

Penurunan paling mencolok terjadi pada hotel bintang 5. Dibandingkan Juni 2026, tingkat penghunian kamar hotel kategori tersebut turun 2,05 poin, dari 44,87 persen menjadi 42,82 persen. Bila dibandingkan dengan Juli 2025, penurunannya jauh lebih dalam.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025 TPK hotel bintang 5 mengalami penurunan 17,01 poin, dimana pada Juli 2025 tercatat TPK hotel bintang 5 sebesar 59,83 persen,” lanjut Mas’ud.

Baca Juga: El Nino Berpotensi Tahan Kemarau hingga Awal 2027, Kaltim Masuk Radar Siaga Darurat Karhutla

Tren penurunan okupansi juga terjadi pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya. Pada Juli 2026, TPK kelompok akomodasi tersebut tercatat 23,74 persen. Turun 0,48 poin dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 24,22 persen. Penurunan juga terjadi secara tahunan.

Dibandingkan Juli 2025, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya turun 2,21 poin. Pada periode yang sama tahun lalu, tingkat penghunian kamar tercatat sebesar 25,95 persen.

Dengan demikian, baik hotel bintang maupun nonbintang sama-sama mencatat pelemahan tingkat penghunian kamar pada Juli 2026, baik secara bulanan maupun tahunan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
hotel bintang 5 BPS KALTIM pariwisata Kaltim tingkat penghunian kamar okupansi hotel Kaltim