Lama Menginap Tamu Hotel Bintang Kaltim Makin Singkat, Tamu Asing Justru Lebih Lama

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 16:52 WIB
MENGINAP: Durasi lama menginap tamu hotel alami penurunan, khususnya tamu nusantara. Namun tamu asing catat kenaikan lama menginap.
MENGINAP: Durasi lama menginap tamu hotel alami penurunan, khususnya tamu nusantara. Namun tamu asing catat kenaikan lama menginap.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Tinggal lebih lama di hotel bintang tampaknya belum menjadi pilihan mayoritas tamu yang berkunjung ke Kalimantan Timur. Pada Juli 2026, rata-rata lama menginap tamu tercatat 1,61 hari atau sekitar satu hingga dua malam.

Turun 0,05 poin dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 1,66 hari. Penurunan juga terjadi secara tahunan, meski lebih tipis. Pada Juli 2025, rata-rata lama menginap tamu tercatat 1,63 hari atau 0,02 poin lebih tinggi dibandingkan Juli tahun ini.

Perubahan lama menginap menunjukkan perbedaan pola antara tamu asing dan tamu nusantara. “Rata-rata lama menginap tamu asing pada Juli 2026 dibandingkan dengan Juni 2026 mengalami peningkatan 0,13 poin, sebaliknya rata-rata lama menginap untuk tamu nusantara mengalami penurunan 0,05 poin,” Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud.

Baca Juga: Okupansi Hotel Bintang di Kaltim Turun pada Juli 2026, Bintang 5 Anjlok 17 Poin

Kondisi serupa terlihat jika dibandingkan dengan Juli tahun lalu. Lama menginap tamu asing justru meningkat cukup signifikan, sementara tamu nusantara mengalami penurunan. “Jika dibandingkan dengan Juli 2025, rata-rata lama menginap tamu asing mengalami peningkatan 0,42 poin, sebaliknya rata-rata lama menginap untuk tamu nusantara mengalami penurunan 0,04 poin,” sambungnya.

Jika ditarik dalam rentang setahun, pola lama menginap tamu di hotel bintang Kaltim menunjukkan angka yang cukup berfluktuasi. Periode Juli 2025 hingga Juli 2026 mencatat perbedaan capaian antara tamu nusantara dan wisatawan asing. Untuk tamu nusantara, rata-rata lama menginap tertinggi terjadi pada Agustus 2025. Ketika itu, tamu nusantara rata-rata menginap selama 1,67 hari.

Sebaliknya, Desember 2025 menjadi periode dengan rata-rata lama menginap tamu asing paling tinggi. Durasi menginapnya mencapai 2,89 hari. Sementara itu, capaian terendah juga terjadi pada bulan yang berbeda. Tamu nusantara mencatat rata-rata lama menginap paling singkat pada Desember 2025, yakni 1,52 hari.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kutai Barat Komitmen Dukung Percepatan PTSL ILASPP Wilayah Mahakam Ulu.

Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap terendah terjadi pada Maret 2026 dengan durasi 2,15 hari. Mas’ud menambahkan, secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu hotel bintang pada Juli 2026 berada di bawah capaian bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu.

“Secara umum rata-rata lama menginap tamu pada hotel klasifikasi bintang selama Juli 2026 mengalami penurunan sebesar 0,05 poin, dari rata-rata lama tamu menginap Juni 2026, yaitu dari 1,66 hari menjadi 1,61 hari,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Hotel Bintang Kaltim BPS KALTIM Ekonomi Kalimantan Timur pariwisata Kaltim tingkat hunian kamar