Harga Hasil Tani Kaltim Naik Lebih Cepat, Biaya Petani Cuma 0,07 Persen

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 20:23 WIB
BULANAN: NTP Kaltim pada Mei naik 0,57 persen dibandingkan April. Kenaikan terjadi karena indeks harga hasil produksi pertanian yang diterima petani naik dibandingkan pengeluaran yang dibayar.
HASIL: Harga hasil pertanian meningkat lebih cepat dibanding harga barang dan jasa, menopang kuatnya daya beli petani.

SAMARINDA – Daya beli petani di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan penguatan pada Agustus 2026. Harga hasil pertanian yang diterima petani meningkat lebih cepat dibandingkan harga barang dan jasa yang harus mereka keluarkan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Agustus mencapai 189,16. Angka tersebut naik 0,56 persen dibandingkan Juli 2026.

Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai mengatakan, It menggambarkan perkembangan harga hasil produksi pertanian yang dijual petani.

“Indeks ini menggambarkan perkembangan harga dari hasil produksi pertanian yang dijual oleh petani,” bebernya.

Kenaikan It terutama didorong subsektor hortikultura yang meningkat 1,79 persen. Selanjutnya tanaman perkebunan rakyat naik 0,85 persen dan peternakan 0,43 persen.

Baca Juga: Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Agustus 2026 Naik 0,48 Persen

Namun, tidak seluruh subsektor mengalami peningkatan. It tanaman pangan turun 0,16 persen, sedangkan perikanan mengalami penurunan lebih besar, yakni 1,17 persen.

Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya meningkat 0,07 persen menjadi 128,28. Kenaikan tersebut berasal dari indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen serta biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,18 persen.

“Pergerakan harga yang diterima dan dibayar petani menjadi bagian penting dalam melihat perubahan kondisi ekonomi petani,” jelas Mas’ud.

Secara regional, seluruh provinsi di Kalimantan mencatat kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus. Kalimantan Selatan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 2,86 persen, disusul Kalimantan Tengah 1,89 persen, Kalimantan Barat 1,59 persen, dan Kalimantan Utara 0,68 persen.

Kaltim berada di posisi terakhir dengan kenaikan NTP sebesar 0,48 persen.

Secara nasional, NTP pada Agustus 2026 meningkat 1,05 persen. Kenaikan tersebut tercatat di 33 dari 38 provinsi.

Editor : Muhammad Ridhuan
daya beli petani Kaltim NTP Kaltim Agustus 2026 harga hasil pertanian Kaltim BPS KALTIM nilai tukar petani kaltim