Menanti Efek Menteri Keuangan Baru, Suahasil Nazara

Nasya Rahaya • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 19:59 WIB
Aji Sofyan Effendi, Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman
Aji Sofyan Effendi, Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pergantian nakhoda di Kementerian Keuangan memicu perhatian publik di daerah, khususnya terkait kepastian arah kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). Apalagi saat ini hampir semua daerah bergantung pada anggaran tersebut untuk menjalankan roda pemerintahan.

PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9). Dia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru bertugas setahun. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan 2024–2029.

Serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya kepada Suahasil berlangsung di Kementerian Keuangan, Selasa (15/9). Dalam prosesi tersebut, Purbaya menyerahkan laporan kinerjanya selama setahun kepada penggantinya. Yang menarik, Purbaya diduga baru mendapat kabar pergantian dirinya saat menghadiri rapat.

Baca Juga: Bukan Cuma Ganti Figur, Pengusaha Hotel Balikpapan Tagih Dampak Nyata Menkeu Baru

Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi, menilai pergantian tersebut perlu dilihat dari tantangan besar yang kini dihadapi pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus mencari titik temu antara kebutuhan membiayai berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti makan bergizi gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat dengan kemampuan APBN.

Ia menggambarkan terdapat perbedaan cara pandang dalam melihat ruang fiskal pemerintah. “Purbaya ini orang teknokratis banget. Orang statistik melihat sebuah persoalan dari kacamata APBN. Mana yang benar-benar salah, ya salah,” ujar Aji.

Menurut Aji, di satu sisi pemerintah memiliki sejumlah program prioritas yang membutuhkan anggaran besar. Di sisi lain, ruang fiskal negara tetap terbatas sehingga setiap kebijakan belanja harus memperhitungkan kemampuan penerimaan dan pembiayaan.

Situasi tersebut, menurut dia, menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi Suahasil sebagai Menteri Keuangan baru. “Duit sedikit, belanja pemerintah akan gede. Kan pusing,” katanya.

Baca Juga: Bukan Cake Biasa, Paduan Kurma dan Wortel di Grand Jatra Balikpapan Ini Bikin Penasaran

Namun, Aji menilai Suahasil memiliki modal pengalaman untuk menghadapi persoalan tersebut. Sebelum menjadi Menteri Keuangan, Suahasil merupakan Wakil Menteri Keuangan sejak 2019. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada 2016–2019.

Suahasil juga bukan sosok baru dalam perumusan kebijakan fiskal. Ia mengawali karier sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1999 dan memperoleh gelar profesor ilmu ekonomi pada 2009. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Indonesia, kemudian meraih gelar master di Cornell University dan doktor dari University of Illinois Urbana-Champaign.

Latar belakang tersebut membuat Aji melihat Suahasil sebagai figur yang sudah memahami mekanisme pengelolaan keuangan negara dari dalam. “Dia orang yang betul-betul paham persis tentang keuangan negara. Bagaimana cara memperoleh, bagaimana cara membelanjakan, bagaimana cara melakukan evaluasi,” ujarnya.

TKD JADI PERHATIAN

Bagi daerah, salah satu persoalan yang paling dinantikan arahnya adalah kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). Aji mengatakan daerah berharap kebijakan efisiensi tidak kembali menekan TKD secara besar-besaran. Menurut dia, pemerintah pusat tetap perlu menjaga ruang fiskal daerah agar belanja pemerintah daerah tidak ikut tertekan.

“Bagi kita yang di daerah ini berharap TKD itu sudah dihilangkan saja. Sehingga yang menjadi hak daerah itu memang tetap diberikan,” katanya. Jika pemerintah tetap melakukan efisiensi, besaran pemotongan sebaiknya tidak terlalu besar. “Kalau pun mau dilakukan efisiensi, ya 20 persen, 25 persen sajalah. Jangan sampai 70 persen, 80 persen seperti ini,” ujarnya.

Ia menilai persoalan TKD tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai program pembangunan. Belanja pemerintah juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi di daerah.

Baca Juga: Menu Baru Grand Jatra Hotel Balikpapan: Sensasi Gurih Brisket De Maison dan Chicken A La King

Ketika belanja pemerintah daerah berkurang, perputaran uang di daerah berpotensi ikut terpengaruh. Dampaknya dapat terasa pada pelaku usaha yang selama ini bergantung pada aktivitas belanja pemerintah maupun konsumsi masyarakat.

“Belanja pemerintah ini kan salah satu faktor yang mendukung, yang mendorong konsumsi masyarakat. Government expenditure (belanja pemerintah) tinggi itu pada akhirnya mendorong konsumsi dan bisa mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif lebih bagus,” jelasnya.

Karena itu, kebijakan fiskal pemerintah pusat perlu memperhitungkan dampaknya terhadap daerah. Ia berharap pemerintah tidak hanya mengejar efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan aktivitas ekonomi daerah tetap bergerak.

Sementara itu, arah TKD sebenarnya sudah masuk dalam pembahasan RAPBN 2027. Dalam paparan Kementerian Keuangan pada 14 September, alokasi TKD 2027 disebut mencapai Rp735 triliun, meningkat dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Alokasi tersebut mencakup DBH, DAU, DAK fisik dan nonfisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan DIY, Dana Insentif Fiskal, serta Dana Desa.

Baca Juga: 23 Tahun di Pelayaran, Emelda Andayani Kembali ke Dunia Fesyen Lewat Pendidikan

Angka tersebut menjadi konteks penting bagi daerah dalam membaca arah kebijakan fiskal pemerintahan setelah pergantian Menteri Keuangan.

Dilansir dari media Kemenkeu, dalam pernyataan pertamanya setelah dilantik, Suahasil menegaskan tugasnya adalah menjaga keuangan negara sekaligus memastikan APBN tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas.

“Dapat tugasnya adalah menjaga keuangan negara, memastikan keuangan negara kita akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang menstabilkan ekonomi kita, (dan) bermanfaat paling maksimal untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” kata Suahasil dalam konferensi pers pada Senin (14/9).

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kredibilitas Kementerian Keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara. Bagi daerah, pesan tersebut akan diuji melalui kebijakan konkret. Terutama bagaimana pemerintah membagi ruang fiskal antara pembiayaan program nasional dan kebutuhan pembangunan di daerah.

Aji mengatakan tantangan Suahasil tidak ringan. Pasalnya, pemerintah harus menjalankan program-program prioritas dengan ruang APBN yang tetap terbatas. “Kita belum tahu apa yang menjadi roadmap, milestone beliau, apa yang menjadi program jangka pendek, jangka menengah, jangka panjangnya belum terekspos oleh publik,” katanya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Cetak Penjahit, Emelda Dorong Talenta Fesyen Kaltim Punya Ciri Khas

Karena itu, menurut dia, daerah kini menunggu arah kebijakan fiskal baru dari Suahasil. Bukan hanya terkait besaran transfer, tetapi juga kepastian anggaran agar pemerintah daerah dan pelaku ekonomi memiliki ruang untuk menyusun perencanaan. “Ini PR yang tidak gampang bagi Suahasil,” pungkas Aji. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Aji Sofyan Effendi menteri keuangan tkd transfer ke daerah suahasil nazara