Harga emas Antam Logam Mulia turun Rp10.000 menjadi Rp2.628.000 per gram pada Senin, 21 September 20

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 09:39 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali bergerak turun pada perdagangan Senin (21/9/2026). Setelah mencatat penguatan selama lima hari berturut-turut, harga logam mulia kini mengalami koreksi.

Mengacu pada informasi harga Logam Mulia, emas Antam ukuran 1 gram dipatok Rp2.628.000. Angka tersebut lebih rendah Rp10.000 dibandingkan harga perdagangan sebelumnya.

Pergerakan turun juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback emas sebesar Rp2.463.000 per gram, turun Rp10.000 dari perdagangan sebelumnya.

Baca Juga: Tragis! Bocah 7 Tahun di Batang Jawa Tengah Meninggal Tersedak Bakso Saat Bermain Bersama Teman

Kondisi tersebut membuat selisih antara harga jual dan harga buyback masih cukup lebar. Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai instrumen investasi, perbedaan harga tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan.

Selain harga, transaksi emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan. Pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP.

Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenai tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen. Pajak tersebut diperhitungkan dalam transaksi pembelian emas.

Ketentuan berbeda berlaku ketika pemilik emas melakukan transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Kembali Nyetir Sendiri dan Makan Bakso Bareng Istri

Untuk pemilik NPWP, PPh Pasal 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen. Sedangkan pemilik emas tanpa NPWP dikenai tarif 3 persen.

 

Editor : Uways Alqadrie
harga emas UBS harga emas antam harga emas 1 gram Pegadaian harga emas 1 gram harga emas hari ini