KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Industri dana pensiun mencatatkan pertumbuhan positif hingga Juli 2026. Peningkatan aset investasi pada surat berharga negara (SBN) menjadi salah satu faktor yang menopang pertumbuhan sektor tersebut.
Total aset dana pensiun per Juli 2026 mencapai Rp1.699,99 triliun. Nilai itu tumbuh 6,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juni yang mencapai 6,47 persen.
Secara year-to-date, aset dana pensiun tumbuh 1,22 persen. Pertumbuhan tersebut salah satunya didorong peningkatan aset investasi pada SBN.
Baca Juga: Tempat Ibadah GKPI Tangerang Dipindah Usai Musyawarah Damai, Pemda Siapkan Lokasi Sementara
Berdasarkan program, aset program pensiun sukarela mencapai Rp409,19 triliun atau tumbuh 4,24 persen secara yoy. Pertumbuhan itu meningkat dibandingkan Juni yang tercatat sebesar 4,06 persen.
Sementara itu, program pensiun wajib mencatat pertumbuhan lebih tinggi. Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltim-Kaltara) Misran Pasaribu menyampaikan, program pensiun wajib tumbuh 7,51 persen yoy dengan total aset mencapai Rp1.290,80 triliun.
Program tersebut mencakup jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri.
Di sisi lain, industri perusahaan penjaminan masih mengalami kontraksi. Pada Juli 2026, aset perusahaan penjaminan tercatat Rp60,48 triliun.
Nilai tersebut terkontraksi 4,64 persen secara yoy dan 4,30 persen secara year-to-date. Kontraksi tahunan itu juga lebih dalam dibandingkan Juni yang sebesar 1,87 persen yoy.
Baca Juga: Beda Standar BPS dan Bank Dunia Soal Kemiskinan di Indonesia, Mana yang Jadi Acuan?
Perkembangan tersebut menunjukkan kinerja subsektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) bergerak beragam. Dana pensiun terus mencatatkan pertumbuhan, sementara perusahaan penjaminan masih menghadapi tekanan terhadap asetnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi