KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Dua penghargaan yang diraih Kota Balikpapan dalam Rakornas TPID dan TP2DD 2026 diarahkan tidak berhenti sebagai pencapaian pemerintah daerah. Bank Indonesia menilai capaian tersebut perlu diterjemahkan menjadi penguatan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Balikpapan memperoleh Juara II TPID Award 2026 untuk wilayah Kalimantan. Pada ajang yang sama, Balikpapan juga meraih peringkat III TP2DD terbaik tingkat kota dan kabupaten.
"Dua penghargaan tersebut merepresentasikan dua agenda berbeda. TPID berfokus pada pengendalian inflasi dan stabilitas harga, sedangkan TP2DD berkaitan dengan percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi.
Dalam pengendalian inflasi, stabilitas harga memiliki keterkaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Ketika harga komoditas strategis dapat dikendalikan, tekanan terhadap pengeluaran masyarakat dapat ditekan.
Baca Juga: Dapur Warga Balikpapan Masih Bergantung Pasokan Luar, BI Waspadai Lonjakan Harga
Di mana, sebelumnya BI Balikpapan mengungkap, sepanjang 2025, inflasi Balikpapan tercatat sebesar 2,71 persen secara tahunan dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional.
Sementara itu, digitalisasi transaksi pemerintah berpotensi meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan penerimaan dan belanja daerah. Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. Capaian tersebut diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas.
“Keberhasilan pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah pada akhirnya diharapkan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat,” ujar Robi.
Ia menyebut manfaat tersebut mencakup terjaganya daya beli, penguatan ketahanan pangan, peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi PAD, serta akses layanan pemerintah yang semakin mudah dan inklusif.
Baca Juga: Bikin Dapur Tetap Ngebul, Warga Balikpapan Berburu Sembako Murah TPID dan Polisi
Karena itu, penghargaan TPID dan TP2DD menjadi momentum untuk memperkuat program yang telah berjalan. Pada sisi pengendalian inflasi, agenda selanjutnya mencakup pemetaan tekanan harga lebih dini, penguatan pasokan pangan, perbaikan konektivitas distribusi, dan kerja sama antardaerah.
Sedangkan dari sisi digitalisasi, pemerintah daerah akan didorong memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah secara end-to-end. Penguatan tersebut mencakup digitalisasi penerimaan daerah, pembayaran pajak dan retribusi, perluasan transaksi nontunai, serta integrasi sistem dan data.
"Dengan pendekatan tersebut, agenda stabilitas harga dan transformasi digital tidak berdiri sendiri. Keduanya menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat," tandasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo