KUR Kaltim Tembus Rp 3,32 Triliun, Bukti Nyata APBN Mengalir Langsung ke Warga

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 13:59 WIB
Kepala Kanwil DJPb Kaltim, Tjahjo Purnomo
Kepala Kanwil DJPb Kaltim, Tjahjo Purnomo

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Kalimantan Timur terus diperluas melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Hingga akhir Agustus 2026, penyaluran kedua program tersebut telah menjangkau puluhan ribu pelaku usaha di berbagai wilayah Kaltim.

Program pembiayaan ini menjadi instrumen andalan pemerintah untuk membuka akses permodalan bagi pelaku usaha rakyat. Skema KUR menyasar usaha kecil dan menengah yang memenuhi kriteria perbankan, sedangkan UMi disiapkan khusus bagi pelaku usaha berskala ultra mikro.

Baca Juga: Geliat UMKM Balikpapan, Iwatik Rambah Pasar Tas Traveling Batik

"Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 3,32 triliun kepada 39.172 debitur," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim Tjahjo Purnomo.

Capaian tersebut menegaskan besarnya minat dan kebutuhan modal kerja para pelaku usaha di Benua Etam. Selain tingginya nilai realisasi, sebaran puluhan ribu debitur mencerminkan jangkauan pembiayaan yang makin merata ke daerah.

Di sisi lain, permodalan lewat skema UMi juga bergerak lincah menyentuh kelompok usaha rumahan dan pedagang kecil. "Sedangkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp 58,06 miliar kepada 9.232 debitur," jelas Tjahjo.

Jika digabungkan, penyaluran KUR dan UMi di Kaltim telah menyentuh lebih dari 48 ribu debitur hingga pengujung Agustus. Kehadiran dua skema ini saling melengkapi demi memastikan seluruh lapisan wirausaha memperoleh suntikan modal yang tepat sasaran.

Baca Juga: Mayoritas Berusia di Atas 40 Tahun, Balikpapan Genjot Regenerasi Pembatik Lokal

Aliran modal usaha tersebut sekaligus menjadi bukti konkret pemanfaatan APBN dalam menggerakkan denyut nadi ekonomi warga di daerah. Kucuran dana ini langsung dipakai para perajin dan pedagang untuk menjaga kelangsungan maupun memperbesar skala usaha mereka.

Menurut Tjahjo, APBN bekerja tidak semata-mata pada pos belanja birokrasi pemerintah, melainkan hadir nyata menopang produktivitas warga bawah.

"Kinerja tersebut menegaskan peran APBN sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
Tjahjo Purnomo pembiayaan UMi UMKM Kaltim DJPb Kaltim KUR Kaltim