Dana Karbon Kaltim Harus Bisa Dilacak, Pemprov Bentuk Tim Pelaksana

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 17:02 WIB
PENGAWASAN: Uang untuk program lingkungan tak cukup hanya terserap, pemprov Kaltim menyiapkan mekanisme pengawasan.
PENGAWASAN: Uang untuk program lingkungan tak cukup hanya terserap, pemprov Kaltim menyiapkan mekanisme pengawasan.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Uang untuk program lingkungan tak cukup hanya terserap. Pemprov Kalimantan Timur menyiapkan mekanisme pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar setiap kegiatan dari pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 dapat dipertanggungjawabkan.

Dijelaskan  Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Kaltim Nanang Hayani, salah satu perhatian utama pemerintah ialah memastikan tidak terjadi pendanaan ganda dengan program lingkungan lain yang sudah berjalan di daerah.

Langkah itu dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sejak penyusunan program. Pemerintah daerah bersama mitra pembangunan duduk bersama untuk memetakan kebutuhan serta kegiatan yang sudah memiliki sumber pembiayaan.

“Dengan duduk bersama maka harapannya semua apa yang dikerjakan oleh kawan-kawan itu bisa diinformasikan. Sehingga dalam mendesain ini tadi kita bisa hindari yang namanya itu tadi double pendanaan,” beber Nanang.

Pengawasan kemudian dilanjutkan pada tahap implementasi. Pemprov Kaltim telah menetapkan tim pelaksana melalui surat keputusan gubernur. Tim tersebut melibatkan koordinator dari sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan program. Peran tim tidak sebatas mengawal administrasi. Mereka juga bertugas memastikan target substansi program dapat dicapai sesuai perencanaan.

Sementara dari sisi penyaluran, lembaga perantara yang digunakan juga berada dalam pengawasan BPDLH. Mekanisme tersebut dilengkapi dengan fungsi pengendalian dan pengawasan dari lembaga pemeriksa.

“Misalnya kawan-kawan dari aparat penegak hukum maupun contoh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu secara reguler melakukan fungsi-fungsi pengendalian maupun pengawasan,” ujarnya.

Nanang mengatakan pengalaman Kaltim mengelola program FCPF menjadi bekal untuk memperbaiki tata kelola pada program pendanaan berikutnya. Evaluasi terhadap pengalaman sebelumnya menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program baru berjalan lebih akuntabel.

Menurut dia, pengawasan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu hal, yakni memastikan dana yang diterima Kaltim menghasilkan capaian sesuai tujuan program. (*)

Editor : Ismet Rifani
Nanang Hayani pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 Dana Karbon