Sekolah dan Puskesmas Jadi Tumpuan Akses Sinyal

Dina Angelina • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 17:23 WIB
Warga Mentawir, Sofia harus membawa anaknya ke warung depan kantor Kelurahan Mentawir agar bisa mengakses layanan internet dari satelit. DINA ANGELINA/KP
Warga Mentawir, Sofia harus membawa anaknya ke warung depan kantor Kelurahan Mentawir agar bisa mengakses layanan internet dari satelit. DINA ANGELINA/KP

KALTIMPOST.ID - Jurang digital (internet divide) di desa atau kelurahan Kalimantan Timur telah berkurang secara signifikan hingga tersisa sekitar 4,6 persen  wilayah yang masih mengalami keterbatasan sinyal atau blank spot.

Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim sebanyak 802 dari total 841 desa telah terhubung jaringan internet pada akhir 2025. Artinya sisa 39 desa yang masih menjadi sasaran penyelesaian program internet desa gratis tahun ini.

Sementara dari data Komidigi, saat ini hanya tersisa 16 desa di Kaltim yang masih berstatus blank spot 100 persen atau nol sinyal. Penyebabnya faktor demografi hingga tidak tersedia jaringan listrik. Tersebar di kawasan Kutai Kartanegara, Berau, dan Kutai Barat.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa penanganan kesenjangan akses internet (internet gap) di wilayahnya berfokus pada kawasan permukiman dan fasilitas pelayanan publik, bukan pada perhitungan luas daratan secara keseluruhan.

Baca Juga: Pemecah Rekor Asian Games Aditya Tri Syahria Ramaikan Panjat Tebing di Sangatta

​Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim, Bambang Kukilo Argo Suryo, menjelaskan bahwa keberhasilan program ini diukur dari seberapa banyak permukiman dan fasilitas umum yang kini mendapatkan konektivitas memadai serta berkelanjutan.

"Keberhasilan penanganan tidak diukur dari berapa persen luas daratan Kaltim yang mendapatkan sinyal, tetapi dari berapa permukiman dan fasilitas pelayanan publik yang sebelumnya mengalami kesenjangan akses kemudian mendapatkan konektivitas yang memadai dan berkelanjutan," ujar Bambang.

​Wilayah Kaltim yang sangat luas mencakup kawasan hutan, perairan, pegunungan, serta area tak berpenduduk yang memang tidak membutuhkan konektivitas publik.

Layanan Desapedia belum bisa diterapkan optimal meski pemerintah telah mendorong digitalisasi. DINA ANGELINA/KP
Layanan Desapedia belum bisa diterapkan optimal meski pemerintah telah mendorong digitalisasi. DINA ANGELINA/KP

Langkah strategis difokuskan pada pemutakhiran data, pemetaan jaringan, penetapan lokasi prioritas, hingga pemilihan teknologi yang sesuai dengan kondisi geografis.

Terkait penggunaan teknologi internet satelit seperti Starlink, Bambang menilai layanan tersebut dapat menjadi solusi jembatan (bridging) untuk lokasi yang sulit dijangkau jaringan terestrial.

Namun, efektivitasnya tetap harus dinilai dari jumlah pengguna, kapasitas, biaya operasional, serta jangkauan aksesnya. ​"Satu perangkat yang hanya melayani beberapa KK belum dapat dianggap sebagai penyelesaian keseluruhan internet gap pada suatu permukiman," imbuhnya.

Guna mengatasi wilayah sulit, Pemprov Kaltim menerapkan strategi bertahap. Seperti intervensi khusus untuk Mentawir, Long Pahangai, dan difficult terrain Mului. “Untuk jangka pendek, solusi berbasis satelit/VSAT,” ucapnya.

Sementara untuk jangka menengah, opsi microwave, Fixed Wireless Access (FWA), atau pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dapat dipertimbangkan sesuai hasil survei teknis, sebelum mengarah pada infrastruktur permanen jangka panjang.

BATAS KEWENANGAN DAN KOLABORASI PUSAT-DAERAH

​Mengenai pembangunan BTS dan penetapan operator telekomunikasi, Pemprov Kaltim menegaskan tidak memiliki kewenangan secara sepihak.

Sesuai PP Nomor 46 Tahun 2021, penyelenggaraan jaringan, perizinan, dan penggunaan spektrum frekuensi berada di bawah kerangka kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga: UU Ketenagakerjaan Sah, Kadin Khawatirkan Beban Pengusaha

​"Peran kami menyediakan data kebutuhan, menentukan prioritas daerah, melakukan fasilitasi dan koordinasi, mengusulkan lokasi prioritas kepada Pemerintah Pusat/Komdigi, serta mendorong kemitraan dengan operator agar internet gap pada permukiman dan pelayanan publik dapat ditangani," tuturnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim mendorong agar sekolah dan fasilitas kesehatan dapat dijadikan sebagai titik tambat (anchor point) konektivitas di wilayah kesenjangan internet.

“Setelah fasilitas publik tersebut terhubung, akses internet dapat dikembangkan ke masyarakat sekitar melalui titik akses publik (public access point),” ujarnya.

Baca Juga: Batu Bara Melimpah Tapi Masih Pemadaman, Wagub Seno Aji Minta PLN Tuntaskan Listrik Kaltim

Pemprov Kaltim juga menekankan penting konektivitas cadangan (backup connection) berbasis satelit/VSAT di area internet gap agar pelayanan publik vital, seperti komunikasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan penanganan bencana tetap berjalan tanpa bergantung pada satu jaringan tunggal.

Pemprov dapat mendorong kemitraan dengan operator melalui penyediaan data kebutuhan, fasilitasi lokasi, koordinasi dengan kabupaten/kota, dukungan infrastruktur pendukung sesuai kewenangan, dan pengusulan lokasi prioritas kepada Pemerintah Pusat/Komdigi. Pola Public-Private Partnership atau bentuk kemitraan lain dapat dipertimbangkan apabila sesuai ketentuan.

“Namun tidak mengambil alih kewenangan Komdigi dalam menetapkan penyelenggaraan telekomunikasi aktif, tetapi berperan sebagai fasilitator dan penggerak kolaborasi untuk menutup internet gap,” pungkasnya. (*)

Liputan ini dikerjakan dengan dukungan Beasiswa Liputan Isu Hak Digital SAFEnet 2026

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Blank Spot Kaltim Kesenjangan Digital Kaltim Diskominfo Kaltim komdigi internet desa