KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Keberhasilan program dana karbon di Kalimantan Timur tidak hanya ditentukan oleh capaian penurunan emisi. Penguatan masyarakat justru menjadi salah satu pekerjaan utama yang ditargetkan melalui pelaksanaan program RBP REDD+ GCF Output 2.
Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Dedi Ruhiyat menilai, fokus tersebut menjadi pembeda penting dalam pendanaan iklim terbaru yang diterima Benua Etam. Langkah nyata ini tidak berhenti pada perlindungan hutan, melainkan diarahkan agar warga memiliki kemandirian dalam menjaga ekosistem.
“Kalau yang sekarang ini penekanannya jauh lebih besar kepada masyarakat. Penguatan warga mencakup pengelolaan kawasan hingga perbaikan lingkungan hidup dan ekosistem secara berkelanjutan,” kata Dedi.
Baca Juga: Biznet Bangun AI-Ready Data Center Ramah Lingkungan di Bali, Ini Deretan Keunggulannya
Program ini dirancang berjalan selama 36 bulan ke depan. Sebanyak 100 desa ditetapkan sebagai sasaran penerima manfaat, didukung keterlibatan aktif 172 kelompok masyarakat setempat.
Selain pemberdayaan warga, agenda ini mencakup perlindungan lima ekosistem penting serta pemulihan 45 hektare lahan kritis. Sasaran nyata tersebut membuktikan manfaat dana karbon harus benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat tapak.
Pandangan senada diutarakan akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Rustam. Ia menegaskan, penguatan masyarakat desa wajib diposisikan sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar program seremonial yang berhenti saat masa proyek habis.
“Hal mendasar yang perlu kita rawat adalah komitmen bersama agar capaian penurunan laju emisi yang sudah diraih Kaltim ini terus terjaga,” tegas Rustam.
Baca Juga: Surat Permintaan Klarifikasi Dana BOS Beredar di Sejumlah Sekolah Kutim, Kejari Angkat Bicara
Rustam mencontohkan keberadaan lebih dari 400 Kampung Iklim di Kaltim sebagai modal sosial berharga yang harus terus dirawat. Pengalaman panjang tersebut dinilainya menjadi fondasi kokoh untuk memperluas dampak positif ke 100 desa sasaran baru.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar skema pembagian manfaat atau *benefit sharing* disalurkan secara tepat sasaran. Pasalnya, setiap kelompok warga memiliki tantangan geografis dan tingkat kesungguhan yang berlainan.
“Manfaat pendanaan sebaiknya tidak dibagi rata secara kaku, tetapi diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian alam,” imbuhnya.
Melalui pendekatan tersebut, dana karbon tidak sekadar menjadi proyek berumur tiga tahun. Sebaliknya, kemandirian warga dan kelestarian hutan Kaltim tetap terjaga harmonis jauh setelah masa program tuntas. (*)
Editor : Duito Susanto