Dana Karbon Kaltim Perlu Diperkuat untuk Mitigasi Karhutla

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:32 WIB
PENANGANAN: Penanganan kebakaran masuk dalam lingkup kegiatan dari dana karbon. Salah satunya adalah mencegah maupun menghadapi ancaman kebakaran. RAMA/KP
PENANGANAN: Penanganan kebakaran masuk dalam lingkup kegiatan dari dana karbon. Salah satunya adalah mencegah maupun menghadapi ancaman kebakaran. RAMA/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar menghanguskan tutupan vegetasi. Kerusakan yang ditimbulkan dapat menggerus kemampuan ekosistem hutan untuk pulih sehingga upaya mitigasi perlu disiapkan sebelum kebakaran terjadi.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Biro Perekonomian Setda Kaltim Nanang Hayani mengatakan, penanganan kebakaran memang masuk dalam lingkup kegiatan RBP REDD+ GCF Output 2. Salah satu intervensinya diarahkan untuk memperkuat kelompok masyarakat yang berada di tingkat tapak.

“Intervensi dalam bentuk pembentukannya, peningkatan kapasitasnya termasuk pun juga upaya-upaya operasionalnya seperti itu ada,” kata Nanang.

Kelompok seperti Masyarakat Peduli Api maupun kelompok tani peduli api menjadi bagian dari upaya tersebut. Penguatan dilakukan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mencegah maupun menghadapi ancaman kebakaran di wilayahnya.

Baca Juga: Hutan Kaltim Simpan Harta Non-Karbon, Potensi Ekonominya Lebih Menjanjikan

Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Rustam menilai pembelajaran dari program sebelumnya menunjukkan pentingnya menyiapkan kemampuan mitigasi jauh sebelum kejadian.

Menurut dia, mekanisme pendanaan tidak selalu memungkinkan dana segera digunakan ketika kebakaran sudah terjadi. “Persiapan untuk mitigasi kejadian-kejadian seperti seperti karhutla ini perlu dilakukan jauh hari sebelum kejadian sebenarnya,” ujarnya.

Dia menilai komponen pemberdayaan masyarakat dalam program pendanaan iklim dapat diarahkan pula untuk membangun kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh kapasitas untuk menjalankan kegiatan lingkungan, tetapi juga memiliki kemampuan menghadapi risiko yang muncul secara tiba-tiba.

Baca Juga: Penyelundupan 2 Kilogram Sabu Jalur Darat Terbongkar di Kutim, Dibungkus Teh

Sementara itu, Daddy Ruhiyat dari Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim mengingatkan dampak kebakaran terhadap hutan jauh lebih panjang daripada hilangnya pohon yang terbakar. Kebakaran juga memengaruhi unsur hara yang menjadi modal bagi proses pemulihan vegetasi.

“Ketika terjadi kebakaran hutan maka sesungguhnya akan terjadi ekspor unsur hara dari ekosistem hutan keluar meninggalkan hutan,” jelas Dedi.

Unsur hara yang sebelumnya tersimpan dalam biomassa dapat hilang ke atmosfer atau terbawa air setelah berubah menjadi abu. Semakin sering kebakaran terjadi, semakin besar pula tekanan terhadap kemampuan tanah menopang pertumbuhan hutan.

Oleh sebab itu, mitigasi kebakaran tidak seharusnya dipandang hanya sebagai respons ketika api muncul. Pencegahan dan penguatan masyarakat di sekitar kawasan hutan menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas ekosistem dalam jangka panjang. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Masyarakat Peduli Api karhutla Kaltim Dana Karbon Kaltim lingkungan hidup kaltim RBP REDD+