Hotel Bintang Tiga Rajai Balikpapan, Okupansi Bintang Lima Tertekan

Ulil Mu'Awanah • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:58 WIB
HUNIAN: Pada Agustus 2026, hotel bintang tiga di Balikpapan mencatat tingkat penghunian kamar tertinggi sebesar 66,89 persen.
HUNIAN: Pada Agustus 2026, hotel bintang tiga di Balikpapan mencatat tingkat penghunian kamar tertinggi sebesar 66,89 persen.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Tingkat keterisian kamar hotel berbintang di Balikpapan memperlihatkan perbedaan mencolok antarsegmen. Pada Agustus 2026, hotel bintang tiga mencatat tingkat penghunian kamar tertinggi sebesar 66,89 persen, sementara gabungan hotel bintang satu dan dua berada di posisi terendah dengan 41,73 persen.

Kepala BPS Balikpapan Marinda Dama menuturkan, pada periode tersebut, pasar perhotelan tidak bergerak seragam. Di tengah penurunan okupansi secara keseluruhan, setiap klasifikasi hotel menghadapi tingkat keterisian kamar dan perubahan permintaan yang berbeda.

“Perbedaan tingkat penghunian kamar menurut klasifikasi hotel memberikan gambaran mengenai variasi kondisi pasar pada setiap kelompok hotel,” kata Marinda.

Selain hotel bintang tiga, hotel bintang empat mencatat tingkat penghunian kamar sebesar 54,83 persen. Sementara itu, kelompok hotel bintang lima mencatat 47,16 persen, masih di bawah angka okupansi keseluruhan hotel berbintang yang mencapai 56,26 persen.

Baca Juga: Okupansi Hotel Balikpapan Turun 56,26 Persen, Pasar Akomodasi Kehilangan Momentum

Marinda berujar, tingkat okupansi tidak otomatis meningkat seiring dengan semakin tingginya klasifikasi hotel. Meski memiliki fasilitas dan layanan yang berbeda, setiap kelompok hotel menghadapi karakteristik konsumen dan kebutuhan pasar yang tidak selalu sama.

"Hotel bintang tiga berpotensi menjangkau konsumen yang mencari keseimbangan antara kenyamanan, fasilitas, dan biaya menginap. Segmen ini dapat mencakup pelaku perjalanan bisnis, pekerja proyek, maupun tamu yang membutuhkan akomodasi untuk kunjungan singkat," bebernya.

Sebaliknya, hotel bintang lima yang memiliki fasilitas premium dapat menghadapi struktur permintaan berbeda. Tingkat hunian kelompok ini tidak hanya berkaitan dengan perjalanan individu, tetapi juga berpotensi dipengaruhi kebutuhan korporasi, penyelenggaraan pertemuan, kegiatan berskala besar, serta pasar tamu yang mengutamakan layanan premium.

Jika dibandingkan dengan Juli 2026, penurunan terbesar terjadi pada kelompok hotel bintang lima. Tingkat penghunian kamar kelompok tersebut turun 3,75 poin persentase dari 50,91 persen menjadi 47,16 persen.

Baca Juga: Bukan Pulih, Separuh Lebih Bekas Hutan Terbakar Jadi Kebun Sawit

Hotel bintang tiga juga mengalami penurunan 2,67 poin persentase, dari 69,56 persen menjadi 66,89 persen. Adapun hotel bintang empat turun 1,59 poin persentase, dari 56,42 persen menjadi 54,83 persen.

Pada kelompok hotel bintang satu dan dua, tingkat penghunian kamar turun 1,09 poin persentase dari 42,82 persen menjadi 41,73 persen.

Gambaran tahunan memperlihatkan tekanan yang lebih besar pada hotel bintang lima. Dibandingkan Agustus 2025, tingkat penghunian kamar kelompok ini turun 14,27 poin persentase, dari 61,43 persen menjadi 47,16 persen.

Hotel bintang empat juga mengalami penurunan tahunan sebesar 0,64 poin persentase, dari 55,47 persen menjadi 54,83 persen. Sebaliknya, hotel bintang tiga mencatat kenaikan 6,19 poin persentase, sedangkan kelompok hotel bintang satu dan dua naik 3,65 poin persentase.

"Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan tahunan tidak tersebar merata. Kelompok hotel bintang tiga dan gabungan bintang satu-dua mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan hotel bintang lima menghadapi koreksi yang cukup besar," ucap Marinda.

Marinda berpesan, pengelola hotel perlu mencermati segmen pelanggan yang paling potensial, efektivitas promosi, penjualan paket rapat, serta kerja sama dengan perusahaan dan penyelenggara kegiatan.

Baca Juga: ​PSSI Berburu Pemain Baru untuk Perkuat Lini Depan, Tengah, dan Sayap Timnas Indonesia

Hotel juga perlu membedakan strategi untuk mengejar volume tamu dan mempertahankan pendapatan. Tingkat hunian yang tinggi tidak selalu berarti pendapatan per kamar juga tinggi karena tarif yang diterapkan dapat berbeda.

Sebaliknya, hotel dengan okupansi lebih rendah masih perlu dilihat berdasarkan tarif kamar, pendapatan fasilitas pendukung, dan biaya operasionalnya. Dengan demikian, persaingan industri perhotelan Balikpapan tidak cukup diukur dari banyaknya kamar yang terisi.

Perbedaan kinerja antarsegmen juga perlu menjadi perhatian untuk membaca arah permintaan dan menentukan strategi usaha yang sesuai. "Selanjutnya akan bergantung pada dinamika permintaan dan kemampuan setiap hotel menyesuaikan penawaran dengan kebutuhan pasar," tutupnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Perhotelan Kaltim Hotel bintang tiga Balikpapan ekonomi Balikpapan okupansi hotel Balikpapan BPS Balikpapan