Wisatawan Asing Makin Lama Menginap di Balikpapan, BPS Catat Rekor Tertinggi dalam 13 Bulan

Ulil Mu'Awanah • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:23 WIB
Wisatawan mancanegara
Wisatawan mancanegara

KALTIMPOST.ID-Durasi menginap wisatawan mancanegara (wisman) di hotel berbintang Balikpapan menunjukkan peningkatan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 3,24 hari pada Agustus 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026.

Dibandingkan Juli 2026 yang tercatat 2,65 hari, durasi menginap wisman meningkat 0,59 hari. Sementara secara tahunan, kenaikannya mencapai 0,58 hari dari posisi Agustus 2025 sebesar 2,66 hari.

Kepala BPS Balikpapan Marinda Dama menjelaskan, rata-rata lama menginap merupakan indikator statistik perhotelan untuk mengukur durasi tamu tinggal di hotel. Data tersebut memberikan gambaran mengenai pola kunjungan wisatawan.

Baca Juga: Bantuan Beras Pemkab Kubar 2026 Sudah Diterima 13.323 Keluarga, Sebanyak 6.441 KK Masih Menunggu

“Indikator ini memperlihatkan bahwa durasi tinggal tamu asing di hotel berbintang pada Agustus 2026 lebih panjang dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.

Berdasarkan publikasi Perkembangan Pariwisata Kota Balikpapan Agustus 2026, durasi menginap wisman mengalami fluktuasi sepanjang periode pengamatan.

Pada Agustus 2025, rata-rata lama menginap tercatat 2,66 hari. Angkanya kemudian turun menjadi 2,60 hari pada September dan 2,34 hari pada Oktober.

Memasuki November 2025, durasi menginap meningkat menjadi 2,46 hari, sebelum mencapai 3,12 hari pada Desember.

Tren tersebut kembali berubah pada awal 2026. Rata-rata lama menginap tercatat 2,88 hari pada Januari, kemudian turun menjadi 2,39 hari pada Februari dan 2,23 hari pada Maret.

Setelah itu, terjadi peningkatan bertahap menjadi 2,42 hari pada April, 2,52 hari pada Mei, dan 2,87 hari pada Juni.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Balikpapan Oktober–Desember 2026, Kapan Cair? Ini Data Penerima dan Besarannya

“Pada Juli 2026, rata-rata lama menginap wisman sempat turun menjadi 2,65 hari sebelum melonjak menjadi 3,24 hari pada Agustus,” sebutnya.

Peningkatan durasi menginap membuka peluang bagi industri perhotelan dan usaha pendukung pariwisata. Tamu yang tinggal lebih lama berpotensi membutuhkan layanan transportasi, kuliner, hingga aktivitas wisata selama berada di Balikpapan.

Namun, bertambahnya durasi menginap belum tentu menunjukkan peningkatan jumlah kunjungan maupun pendapatan sektor pariwisata.

Indikator tersebut perlu dibandingkan dengan jumlah wisatawan, tingkat penghunian kamar, tarif hotel, serta pola pengeluaran tamu untuk memperoleh gambaran lebih menyeluruh.

Pelaku usaha juga memiliki peluang memperkuat layanan bagi wisatawan asing, termasuk penyediaan informasi destinasi, transportasi, dan pilihan aktivitas selama berkunjung.

Dengan demikian, durasi kunjungan yang lebih panjang diharapkan tidak hanya menguntungkan industri akomodasi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

“Tantangannya adalah bagaimana durasi kunjungan yang lebih panjang dapat diikuti peningkatan aktivitas ekonomi yang melibatkan pelaku usaha lokal,” tuturnya. (rd)

Editor : Romdani.
penajam paser utara turis asing ibu kota nusantara wisatawan mancanegara Kutai Barat