BBCA Terjungkal 14 Persen, Apa yang Terjadi pada Bursa RI?

Dwi Puspitarini • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 12:22 WIB
Foto ilustrasi
Ilustrasi. Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (16/10), di mana saham BBCA dan indeks LQ45 mengalami tekanan jual masif.

KALTIMPOST.ID - Indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok 12,90 persen pada perdagangan Jumat (16/10). Penurunan drastis ini dipicu oleh aksi jual masif pada saham-saham bank jumbo setelah MSCI berencana menurunkan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Berdasarkan data intraday pukul 09.33 WIB, bursa sempat memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt). Seluruh saham penghuni indeks LQ45 tercatat kompak bergerak di zona merah.

Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) anjlok 14,81 persen ke level 5.175. Disusul PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar 10,65 persen ke level 2.770, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) turun 9,30 persen ke level 3.510, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) merosot 12,61 persen ke level 2.980.

Baca Juga: Bejat! Dua Anak Aniaya Balita Pakai Gunting di Karawang Ditangkap

Selain sektor perbankan, saham terafiliasi konglomerat juga terkena dampak. PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) turun 8,54 persen, PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) jatuh 14,65 persen, dan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) anjlok 14,82 persen.

Raksasa otomotif PT Astra International Tbk (ASII) turut tertekan 13,60 persen, sementara PT United Tractors Tbk (UNTR) rontok 14,65 persen. Hingga pukul 09.40 WIB, IHSG tercatat terkoreksi 10,80 persen ke level 5.230 dengan kapitalisasi pasar menguap Rp760 triliun menjadi Rp9.271 triliun.

Langkah MSCI untuk meninjau status pasar Indonesia didasari kekhawatiran atas transparansi struktur kepemilikan dan tata kelola pasar. MSCI menyoroti adanya dugaan perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengikis kelayakan investasi.

Baca Juga: Waspada Karhutla: BMKG Deteksi 1.297 Titik Panas Tersebar di Indonesia

"Oleh karena itu, MSCI menganggap klasifikasi berkelanjutan Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai dan membuka konsultasi mengenai usulan untuk mereklasifikasi Indonesia sebagai Standalone Market," tulis MSCI dalam pernyataannya, dilansir dari Katadata, Jumat (16/10).

Proses konsultasi usulan reklasifikasi ini akan berlangsung hingga 30 April 2027. Keputusan final terkait perubahan status pasar modal Indonesia dijadwalkan akan diumumkan selambat-lambatnya pada 30 Juni 2027.***

Editor : Dwi Puspitarini
bursa efek indonesia ihsg saham BBCA MSCI