Kepala Bapperida Amiruddin Syam mengatakan skema saat ini masih terbilang paling aman.
“Selama menggunakan skema yang ada sekarang belum terjadi kecelakaan lalu lintas. Jadi kami masih bertahan dulu,” kata Amiruddin.
Hal ini menjawab terkait usulan untuk pembukaan water barrier yang diajukan oleh DPRD Bontang.
Nantinya pemkot juga masih menunggu terkait rencana pemangkasan tanjakan di Jalan Letjen S Parman.
“Kami juga masih tunggu itu (pemangkasan). Sebab jika diubah perlu kajian lebih dalam,” ucapnya.
Keputusan ini berdasarkan hasil forum grup diskusi (FGD) yang melibatkan beberapa instansi. Mulai dari Dishub, Bapperida, Dinas PUPRK, Diskes, hingga Satlantas Polres Bontang.
Selain itu, pemkot juga masih menunggu penyelesaian untuk akses warga Kampung Gotong Royong.
Saat ini proyek tersebut masih dalam pengerjaan. Sehingga nantinya warga di kawasan tersebut tidak lagi melalui gerbang RSUD Taman Husada.
“Sambil menunggu jalan baru untuk ke Gotong Royong. Nanti pasti ada juga kajian yang mendalam. Jika semuanya sudah kelar,” tutur dia.
Terkait rencana pemangkasan yang membutuhkan pembebasan lahan, nantinya ada opsi untuk pemberian ganti rugi.
Terhadap lahan milik warga yang terkena imbas rencana proyek pemangkasan tanjakan RSUD.
Saat ini jika dari arah Tugu Selamat Datang terdapat dua jalur yang dipisahkan. Jalur menuju ke arah pusat kota, kendaraan bisa langsung jalan terus.
Sementara untuk yang menuju Jalan Soekarno-Hatta harus mengikuti lampu lalu-lintas.
Skema ini sempat dikeluhkan oleh Anggota Komisi II DPRD Nursalam. Mengingat warga yang menuju rumah sakit harus memutar terlebih dulu hingga mendekati Tugu Selamat Datang.
“Tolong dibuka akses RSUD. Ini sudah beberapa kali rapat tetapi belum ada solusi,” kata Nursalam.
Politisi Partai Golkar ini mengacu UU 22/2009 pasal 8 bahwasanya untuk rekayasa arus lintas menjadi ranah pemerintah daerah.
Tetapi terkait pengawasan dan penindakan itu merupakan wewenang kepolisian.
“Ini dari mana ketentuannya harus berkoordinasi dengan kepolisian terkait rekayasa arus lalu lintas,” ucapnya.
Salam menilai skema yang ada saat ini justru berbahaya. Sebab dari arah Tugu Selamat Datang ke kota terdapat dua instruksi yang berbeda.
Ketika lurus bisa langsung jalan, sedangkan menuju arah Bontang Lestari harus mengikuti lampu lalin.
“Justru ini berbahaya. Karena dari rumah sakit ketika keluar potensi tidak melihat dari arah kanan. Padahal dari arah itu harus jalan terus. Bisa tergilas itu,” pungkasnya. (*)
Editor : Almasrifah