“Tim penilai mengambil dokumentasi,” kata Maryono. Dari ajang ini, nantinya Pemkot Bontang akan mengikuti Anugerah Kota Sehat Nasional. 15 kelurahan yang dinilai akan ditetapkan satu untuk menjadi wakil Bontang. Berkas tersebut akan dibawa ke Pemprov Kaltim. Kemudian untuk berlaga di tingkat nasional.
“Kami mengincar posisi tiga besar dalam lomba ini,” ucapnya.
Aspek yang dinilai menyangkut penerapan 10 pilar perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). 10 pilar PHBS mencakup persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan, memberi bayi ASI eksklusif, menimbang bayi dan balita, menggunakan air bersih, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun.
Kemudian menggunakan jamban sehat, memberantas jentik di rumah, makan buah dan sayur setiap hari, melakukan aktivitas fisik setiap hari, serta tidak merokok di dalam rumah. Pun demikian dengan aspek kelestarian lingkungan dan infrastruktur.
Kelurahan pun telah melakukan langkah memasang plang terkait imbauan untuk menjaga lingkungan. Mulai dari dilarang membuang sampah sembarang, dilarang membuang sampah ke sungai, dilarang membakar sampah, dan penerapan PHBS di lingkungan.
Tim penilai pun melakukan pengecekan administrasi pelaporan kegiatan, ketersediaan kesekretariatan, dan implementasi PHBS di lapangan. Saat ini bangunan sekretariat berada di RT 24. Selanjutnya untuk struktur pengurus terdapat sembilan orang yang aktif.
“Beberapa kegiatan juga telah dilakukan untuk PHBS,” tutur dia.
Di antaranya yakni rutin melakukan kerja bakti. Kegiatan ini menurutnya sangat mendukung aspek kebersihan lingkungan. Pasalnya setelah kegiatan aliran drainase menjadi lancar. Bahkan tidak ada lokasi yang bisa menjadi sarang nyamuk.
Berikutnya terkait air bersih, Satimpo menggunakan suplai dari perusahaan dan PDAM. Artinya tidak ada warga yang memakai sumur. Kelurahan Satimpo menjadi yang pertama deklarasi open defecation free (ODF) atau tidak buang air besar sembarangan.
Editor : Uways Alqadrie