Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hasil Audit Inspektorat, Ini Nilai Potensi Kerugian Negara di PT LBB

Adhiel kundhara • Selasa, 18 Maret 2025 | 09:20 WIB

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto.

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Inspektorat Bontang telah menyerahkan hasil audit terkait pemanfaatan aset Pelabuhan Loktuan tahun 2022.

Pelabuhan tersebut dipegang oleh PT Laut Bontang Bersinar (LBB). Hasil audit itu diberikan kepada Polres Bontang. Tepatnya akhir Januari lalu.

Baca Juga: ASN Tak Dilarang Cuti Lebaran, Sekkab Berau: Jangan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto mengatakan, perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh inspektorat menjadi acuan penyidik. Khususnya dalam mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Nilai kerugian negara berdasarkan perhitungan Inspektorat mencapai Rp 1,6 miliar," kata AKP Hari Supranoto.

Baca Juga: Kopka Basar Ditangkap POM di Kediamannya, Diiringi Tangis dan Peluk dari Prajurit Lainnya

Saat ini tahapan masih dalam penyelidikan. Dalam waktu dekat Polres Bontang menargetkan akan naik statusnya menjadi penyidikan. Disinggung mengenai penetapan tersangka, Ia masih belum mau angkat suara.

"Tunggu saja nanti. Dalam tahun ini pasti naik penyidikan," ucapnya. Kini penyidik masih dalam proses mendalami keterangan saksi maupun ahli.

Sejatinya kasus ini mulai dilakukan penyelidikan sejak akhir 2023. Sebelumnya, Komisaris PT LBB Hariyadi mengatakan terdapat belasan pertanyaan yang diajukan dari petugas kepolisian.

Baca Juga: Bupati Berau Lantik FBS, Ingatkan Harus Inovatif Tingkatkan Kualitas Kesehatan

Ia mengaku tidak ada pembahasan lainnya. Mengingat dalam surat pemanggilan pun tertera terkait kerja sama pengelolaan aset.

Beberapa berkas pun diminta kepolisian. Mulai legalitas perusahaan hingga skema kerja sama itu terjadi. “Tidak ada pertanyaan selain hal tersebut,” tutur dia.

Menurutnya, kehadirannya itu bersikap kooperatif terkait permintaan dari kepolisian. Keterangan yang disampaikan pun diklaim yang terjadi selama ini. Dirut Perumda AUJ juga sudah dipanggil pada Desember 2023.

Baca Juga: Sebagian Besar Penghuni Lapas Bontang Warga Kutim, Bupati Kutim Berharap Punya Lapas Sendiri

Sebelumnya, Polres Bontang melakukan pemanggilan terhadap direksi hingga manajemen PT LBB. Hal itu diungkapkan Humas PT LBB Udin Mulyono.

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut ditujukan kepada Direktur PT LBB Lien Sikin, Manajer Operasional PT LBB Jack, dan Manajer Keuangan Lasmi. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#inspektorat #penyelidikan #PT Laut Bontang Bersinar #audit