KALTIMPOST.ID, BONTANG- Kabar mengejutkan datang dari PT Laut Bontang Bersinar (LBB). Unit usaha dari Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) ini melakukan penggantian posisi direktur dan komisaris PT LBB. Keputusan itu diambil oleh Perumda AUJ di luar RUPS.
"Penggantian dilakukan pada 11 Maret," kata Dirut Perumda AUJ Abdu Rahman.
Dengan kabar ini Lien Sikin diberhentikan dari posisi dirut PT LBB. Bahkan surat pemberhentian dikirimkan pada tanggal yang sama dengan keputusan diambil. Menurut Rahman, pemberhentian dilakukan karena bersangkutan gagal membawa ke arah yang lebih baik.
"Terlebih ada beban yang menjadi tanggung jawab PT LBB kian meningkat. Sudah hutang ditambah harus membayar beban dendanya," ucapnya.
Saat ini posisi Lien Sikin diganti dengan Hariyadi. Hariyadi dulunya menjabat komisaris PT LBB. Sementara posisi komisaris dipegang oleh Abdu Rahman. Penunjukkan Hariyadi dianggap karena mudah bersosialisasi. Apalagi bersangkutan bukan orang baru di lingkup PT LBB.
"Sehingga terkait komunikasi lebih mudah. Serta beliau sudah paham," tutur dia.
Pasca ini, PT LBB akan melakukan audit manajemen dan keuangan. Tim bakal dibentuk terkait hal ini. Durasinya yakni tiga bulan. Nantinya hasil dari audit ini menjadi entry poin tugas dirut baru.
"Meski demikian saya mengucapkan terima kasih kepada Lien Sikin sehingga perusahaan ini tetap eksis," pungkasnya.
Editor : Uways Alqadrie