KALTIMPOST.ID, Berbeda dengan tahun sebelumnya, mulai 2025 Kota Bontang mendapatkan pemasukan dari opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pemasukan ini berasal dari kebijakan Pemprov Kaltim.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Syahruddin mengatakan untuk triwulan perdana ini pemasukan yang masuk dari opsen PKB sebesar Rp3.703.632.354. Dari target yang dipatok untuk tahun ini sebesar Rp35.511.300.000.
“Capaiannya 10,43 persen,” kata Syahruddin. Sementara untuk opsen BBNKB saat ini sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp4.128.540.946. Khususnya di tiga bulan awal 2025 ini.
Dari total target yang dicanangkan senilai Rp23.953.380.000. Jika dipersentasekan capaiannya 17,24. “Ini sudah melebihi target di tiga bulan awal yakni 15 persen,” ucapnya.
Terkait dengan kebijakan pemutihan PKB dari 8 April hingga 30 Juni, menurutnya tidak akan menurunkan pendapatan dari opsen. Justru kebijakan tersebut akan mendongkrak capaian.
Mengingat untuk pendapatan dari opsen ini baru dikeluarkan pada tahun ini. Artinya pendapatan ini tidak berpengaruh terhadap tunggakan pajak sebelumnya.
“Opsen akan meningkat yang kami terima karena kendaraan yang pajaknya sudah mati akan melakukan pembayaran. Lain halnya jika opsen ini sudah berlaku beberapa tahun. Ini baru perdana,” tutur dia.
Kebijakan pemutihan pajak ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga untuk validasi data kendaraan bermotor yang tercatat di Kalimantan Timur.
Program ini diharapkan dapat memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor serta memperbaiki keakuratan data kendaraan di wilayah tersebut. (*)
Editor : Almasrifah