KALTIMPOST.ID, BONTANG - Kelurahan Gunung Elai melakukan patroli kebijakan Pemkot Bontang terkait jam wajib belajar (Wajar) 19.00-21.00 Wita, Senin (28/4/2025). Lurah Gunung Elai Sulistyo mengatakan lokasi yang dipilih ialah beberapa kafe di Perum Bukit Sekatup Damai (BSD).
Selain kelurahan, pihak yang ikut dalam kegiatan ini mencakup Babinsa, Bhabinkamtibmas, FKPM, dan Forum RT. Total ada 20 orang. “Kami kumpul di Masjid Fathul Khoir. Sebelumnya kami salat berjamaah terlebih dahulu,” kata Sulistyo.
Pemilihan lokasi tersebut karena kelurahan telah melakukan pemantauan sebelumnya. Menurutnya tempat itu kerap digunakan para pelajar untuk berkumpul. Namun pada saat patroli tidak temukan pelajar yang berada di kafe. Termasuk pujasera di ujung Perum BSD yang kerap ramai.
“Patroli ini sifatnya internal kelurahan. Nanti juga ada tim gabungan yang dikomandoi oleh Satpol PP,” ucapnya.
Sulistyo menjelaskan patroli akan dilakukan rutin. Sasaran berikutnya ialah tempat keramaian di kawasan HOP VI. Bila terjaring, pelanggar akan dibawa ke posko kelurahan untuk dinterogasi. Kelurahan juga akan memanggil orangtua dan RT setempat.
Diketahui Gunung Elai memiliki 45 RT. Sementara di kompleks perum BSD tercatat 15 RT. Sebelumnya kelurahan telah melakukan upaya sosialisasi jam wajar ke masyarakat. Termasuk di kegiatan pertemuan masyarakat. Salah satunya acara halal bihalal warga RT 40 beberapa hari lalu.
Bahkan, kelurahan juga melakukan penguatan program wajar kepada santri dan santriwati di TPA Raudhatul Janaah. Lokasinya di Jalan Tomat, Gunung Elai. “Peranan ketua RT juga sangat besar dalam program Wajar,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo