Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wawali Bontang Agus Haris Kritik Pemerintah Pusat, Minta Ubah Durasi Pelaksanaan Pembahasan RPJMD

Adhiel kundhara • Kamis, 29 Mei 2025 | 16:47 WIB
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.

BONTANG - Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memberikan kritikan terkait dengan durasi pelaksanaan pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Pasalnya pasca pelantikan kepala daerah terpilih baru bisa melakukan pembahasan RPJMD.

“Akibatnya penetapan RPJMD itu dilakukan beberapa bulan setelah pelantikan,” kata pejabat yang akrab disapa AH ini.

Sejatinya program kepala daerah sudah bisa terdeteksi saat penyampaian visi dan misi ketika mendaftar sebagai peserta pilkada. Dokumen itu pun diserahkan kepada KPU. Durasi penyampaian visi-misi hingga pelantikan pun sangat panjang.

Menurutnya pemerintah daerah masih bisa melakukan pembahasan terhadap program yang ditawarkan oleh calon kepala daerah. Tentunya penyusunan dokumen tersebut dilakukan secara teknokratif.

“Sehingga saat dilantik langsung jalan. Ini terlambat,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan beberapa pejabat ASN yang berada dia pemerintah daerah pun tidak terputus. Baik eksekutif maupun legislatif. Meski terjadi perubahan kursi kepala daerah. RPJMD yang menyusun ialah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

“Misalnya ada empat calon maka disusun itu empat calon. Sesuai dengan program yang diusung. Karena dokumen seluruhnya sudah dikasihkan,” tutur dia.

Jika skema ini terealisasi maka pembangunan daerah dipastikan berlangsung cepat. Terobosan baru ini dipandang penting. Apalagi ketika di awal durasinya terpotong maka jelang satu tahun akhir jabatan kepala daerah juga disibukkan dengan persiapan pilkada.

“Variabel masalah kemiskinan, pengangguran, ekonomi UMKM, hingga perlindungan sosial ini harus dipikirkan. Tidak efektif ketika dilantik baru bicara penyusunan RPJMD,” terangnya.

Harapannya visi-misi calon kepala daerah pasca dilantik langsung bisa jalan. Diketahui pelantikan kepala daerah dilakukan pada Februari silam. Saat ini empat bulan penyusunan rancangan awal RPJMD. Kemudian dokumen tersebut alurnya akan dibahas di DPRD. Durasi di legislatif paling lama 30 hari.

“Artinya penetapan RPJMD baru selesai enam bulan pasca pelantikan. Usulan ini agar dievaluasi dan dikaji oleh Kemendagri,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#bontang #pilkada #agus haris #rpjmd