KALTIMPOST.ID, BONTANG - Kemudahan diberikan oleh sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK. Pasalnya jika dari semua pilihan SMA sudah tergeser maka bisa melakukan pendaftaran kembali ke jenjang SMK.
Kepala SMK 1 Kasman Purba mengatakan skema ini mulai berlaku pasca calon murid baru tersebut tergusur dari pilihan yang ada di SMA. Nantinya pendaftar tidak perlu melakukan cabut berkas ke sekolah pilihan. “Karena sistem sudah langsung melepas. Jadi bisa daftar lagi,” kata Kasman.
Termasuk juga untuk pendaftar SMK yang dari lima kompetensi keahlian sudah tidak masuk. Maka bersangkutan bisa memilih lima kompetensi keahlian lainnya yang masih lowong atau ambang batas nilainya memungkinkan.
“Namun untuk yang melakukan pendaftaran kembali ini tidak diberikan tambahan nilai 100. Seperti ketentuan yang berlaku baik di jalur domisili SMA maupun reguler SMK,” ucapnya.
Batas waktu pendaftaran kembali ini hingga Kamis (26/6/2025) pada 13.00 Wita. Selepas itu calon murid baru tidak bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi. Mengingat sistem otomatis terkunci.
Disinggung mengenai perpindahan dari SMK ke SMA juga bisa dilakukan. Tetapi peluangnya kecil mengingat ambang batas nilai terendah untuk SMA sangat tinggi dibandingkan SMK. “Kemungkinannya kecil kalau seperti itu untuk bersaing,” tutur dia.
Ia menyebutkan urutan seleksi saat ini masih belum aman. Utamanya jika ada penambahan pendaftar di hari terakhir besok. Berdasarkan hari ketiga, untuk kuota SMK 1 dan 3 telah terpenuhi. Namun pergeseran masih bisa terjadi terkait dengan nilai pendaftar.
Sementara untuk SMK 2 masih ada 194 kuota sisa yang lowong. Angka itu diambil dari tujuh kompetensi keahlian yang ada. Minus jurusan teknik dan bisnis sepeda motor. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo