Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Capaian PBBP2 Bontang di Triwulan Kedua Tembus Segini, Ini Penjelasan Bapenda

Adhiel kundhara • Kamis, 10 Juli 2025 | 14:23 WIB

 

MELEJIT: Angka capaian pendapatan daerah dari pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBBP2) mencatatkan sejarah baru karena sudah tembus di 72,71 persen dari target yang dipatok Bapenda.
MELEJIT: Angka capaian pendapatan daerah dari pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBBP2) mencatatkan sejarah baru karena sudah tembus di 72,71 persen dari target yang dipatok Bapenda.

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Pajak daerah menjadi salah satu komponen pendapatan daerah. Pada triwulan kedua ini capaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) di Bontang sangat tinggi. Bahkan sudah melampui target untuk periode tersebut yakni 40 persen.

“Realisasinya sudah di angka Rp50.796.521.204 atau 72,71 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Syahruddin.

Padahal target di tahun ini sebesar Rp 69.857.052.000. Artinya tersisa kekurangan yakni Rp 19.060.530.796. Ia menjelaskan tingginya capaian PBBP2 ini di luar ekspektasinya. Bahkan secara umum memang pendapatan dari pos lain juga melampui target yang telah ditentukan.

“Baru terjadi di tahun ini, biasanya di triwulan ketiga baru mencapai angka seperti ini,” ucapnya.

Menurutnya hal ini disebabkan ada pergeseran percepatan pembayaran dari kalangan industri. Dalam waktu dekat, Bapenda akan melakukan kalkulasi terkait apakah seluruh wajib pajak potensial sudah selesai semua di triwulan kedua. Klasifikasi potensial itu dengan pembayaran di atas Rp 1 miliar.

“Karena sisa ini hanya di masyarakat,” tutur dia.

Namun demikian, Bapenda optimistis target ini bisa tercapai hingga akhir tahun di Rp60 miliar. Karena batasnya hingga September. Syahruddin menjelaskan kalau untuk wajib pajak dari masyarakat realisasinya tidak signifikan.

“Sebagian masyarakat juga sudah bayar. Tapi kepatuhan masyarakat untuk pembayaran masih rendah,” terangnya.

Dari kalangan masyarakat potensi yang bisa diraup hanya Rp6 miliar. Jika dengan catatan membayar seluruhnya. Khusus di APBD Perubahan tidak ada kenaikan besaran target. Mengingat patokan angka yang ditetapkan di APBD murni tahun ini merupakan maksimal.

“Itu angka 100 persen padahal sejarahnya tidak bisa tembus itu. Selama ini hanya 80 hingga 90 persen,” sebutnya.

Pematokan target di APBD 2025 ini dikarenkan ada rencana kenaikan nilai jual obyek pajak (NJOP). Namun karena tidak jadi maka di APBD Perubahan akan dikoreksi menjadi Rp 65 miliar.

Terkait rencana kenaikan NJOP, Bapenda saat ini measih melakukan kajian. Diprediksi kajian itu rampung pada akhir tahun. (*)

Editor : Duito Susanto