“Sekira Mei atau Juni lalu,” kata dia.
Konon pemanggilan ini dikarenakan untuk memberikan keterangan terkait pengadaan laptop pada tahun lalu. Pasalnya ia menjelaskan ada sedikit kejanggalan terkait dengan sarana tersebut,
“Dengar-dengar terkait sofwarenya tidak tepat,” ucapnya.
Sekolahnya pun mendapatkan dua fasilitas tersebut, Berupa laptop untuk guru dan chromebook yang diperuntukkan untuk siswa. Keanehan juga terjadi pada sistem penyimpanan.
Ketika berkas disimpan di dive C maka bisa diakses oleh semua penerima fasilitas tersebut.
“Semua yang punya laptop bisa akses. Ini terhubung semua,” tutur dia.
Kaltim Post berupaya untuk meminta klarifikasi kepada pejabat di Kejaksaan Negeri Bontang. Akan tetapi hingga berita ditulis, langkah komunikasi belum terhubung.
Diketahui untuk pengadaan laptop di tahun lalu, Pemkot Bontang mengucurkan anggaran senilai Rp386 juta untuk jenjang SMP. Jumlahnya yakni 21 unit.
Spesifikasinya processor intel core i5-1135G7, RAM 8GB DDR4, storage 512GB SSD, VGA intel Irish Xe, graphics ukuran layar 14inch, koneksi LAN, Wifi, Bluetooth. Sementara untuk jenjang SD diplotkan anggaran senilai Rp147,3 juta. Jumlahnya delapan unit.
Adapun pengadaan laptop chroombook untuk belajar dan ANBK dianggarkan Rp228 juta.
Besaran ini dengan jumlah 30 unit. Spesifikasinya yakni Chrombook C733 Celeron Chrome OS + Chrome EDU, Upgrade Webcame 1280 x 720 resolution 720p HD, Video recording Audio Two Built-in stereo speaker sistem operasi, chrome OS dan chrome education.
Editor : Uways Alqadrie