Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kejari Bontang Tunggu Penghitungan Kerugian Negara Kasus Dugaan Mark Up Perjalanan Dinas Bimtek di Salah Satu OPD

Adhiel kundhara • Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:34 WIB
Fajarudin Semar Thaimiyah
Fajarudin Semar Thaimiyah

KALTIMPOST.ID, BONTANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Terkait kasus dugaan mark up anggaran perjalanan dinas dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bontang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bontang Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy mengatakan bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung dan saat ini fokus pemeriksaan masih pada dugaan mark up dalam perjalanan dinas yang menyangkut pengajuan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Perjalanan dinas ini ada indikasi manipulasi anggaran. Beberapa peserta perjalanan dinas tercatat dalam LPJ, padahal ada yang tidak benar-benar berangkat," kata Fajarudin.

Selain itu terdapat penggunaan moda transportasi yang berbeda dengan pelaporan. Dalam LPJ tertuang menggunakan travel tetapi konon justru berangkat menggunakan bus.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dugaan mark up anggaran ini bukan pada kegiatan bimtek itu sendiri, melainkan pada perjalanan dinas terkait bimtek tersebut. “Perjalanan dinasnya yang sedang dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Fajarudin juga menjelaskan bahwa ada lima kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh salah satu LPK yang tengah dalam pemeriksaan. Artinya pengakomodasian tidak dilakukan oleh perusahaan jasa transportasi berbentuk CV.

Kasus ini sempat menjadi perhatian setelah adanya laporan dan pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang terjadi di salah satu OPD di Bontang. Kejari Bontang menegaskan akan menunggu hasil penghitungan BPKP dan perkembangan penyidikan sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Setelah penghitungan selesai dan pada momentum Hari Lahir Kejaksaan tanggal 2 September, kami akan memberikan konfirmasi lebih lanjut,” tutur dia.

Ia juga belum bisa menyebutkan potensi jumlah tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi terdapat lebih dari satu orang yang diduga bermain pada perjalanan dinas bimtek tersebut. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Fajarudin Semar Thaimiyah #kejari bontang #dugaan mark up OPD di Bontang