Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Capaian Pajak Reklame di Bontang Tembus 83,67 Persen, Pencopotan Tiang Billboard Tidak Berefek

Adhiel kundhara • Senin, 20 Oktober 2025 | 16:39 WIB

 

SIGNIFIKAN: Pendapatan daerah dari sektor pajak reklame di Bontang mengalami peningkatan pada triwulan ketiga ini. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP
SIGNIFIKAN: Pendapatan daerah dari sektor pajak reklame di Bontang mengalami peningkatan pada triwulan ketiga ini. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP
KALTIMPOST.ID, BONTANG- Pendapatan daerah melalui sektor pajak reklame di triwulan ketiga meroket. Totalnya sudah di angka Rp926.835.528. Dari target selama setahun yakni Rp1.107.731.000. Artinya capaiannya sudah 83,67 persen.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Syahruddin mengatakan sejatinya target untuk triwulan ketiga hanya 75 persen dari besaran setahun. “Pajak reklame ini menunjukkan perkembangan positif,” kata Syahruddin.

Meski tiang billboard di median jalan telah dilakukan pencopotan, kebijakan tersebut terbukti tidak berpengaruh. Terbukti selama beberapa tahun hanya masuk sebesar Rp12 juta.

“Jadi ketika kepala daerah memutuskan untuk pencopotan maka kami setuju,” ucapnya.

Nantinya Pemkot Bontang juga akan melakukan penyesuaian tarif reklame. Saat ini Perwali untuk penyesuaian tarif pajak reklame tingga menunggu pengesahan dari kepala daerah. Namun ia menyebutkan ada beberapa yang mengalami kenaikan harga.

“Sementara belum bisa dipublish, karena masih menunggu pengesahan wali kota. Ini juga belum kami terapkan,” tutur dia.

Bapenda fokus untuk menggenjot pemasukan yang ada sejak awal tahun. Bahkan di triwulan kedua pendapatan sektor ini mencapai Rp785 juta.“Kami gas melakukan penagihan. Kami merasa suprise bisa melampaui target untuk triwulan kedua yakni 40 persen dari total yang dipatok,” terangnya.

Intensifikasi pendataan dan penagihan tentunya berdampak positif. Sebab jika wajib pajak reklame tidak dilakukan pendataan maka mustahil capaian yang diraih seperti ini. Apalagi sudah ada wajib pajak yang memasang tahun ini sebagian melakukan kontrak kerja sama.

“Sebagian membayar di depan. Saya optimistis bisa tercapai target yang ada,” sebutnya.

Saat ini Bapenda menyatakan tidak ada reklame yang masuk dari produk rokok. Mengingat Bontang fokus untuk mendapatkan penghargaan kota sehat dan layak anak. Mengenai jenis reklame video trim jumlah capaian ya tidak terlalu signifikan.

“Paling banyak di spanduk dan baliho. Intensifikasi pendataan ini berupa kami datangi yang ada reklame untuk didaftarkan sebagai wajib pajak,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#pajak reklame Bontang #Bapenda Bontang #Syahruddin