KALTIMPOST.ID- Polres Bontang kembali menunjukkan komitmennya memberantas kejahatan kendaraan bermotor. Dalam Operasi Jaran Mahakam 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap empat kasus berbeda sepanjang 13 Oktober hingga 1 November 2025.
Empat kasus itu terdiri dari tiga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu penggelapan. Dari seluruh kasus, polisi menetapkan empat tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan hasil operasi kali ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Bontang dan sekitarnya.
“Kami bekerja secara profesional dan terukur. Semua pelaku sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bontang, Selasa (11/11/2025). Kasus pertama terjadi di Jalan Ir H Juanda, Tanjung Laut, Bontang Selatan, pada 30 September 2025. Pelaku berinisial H (24) yang merupakan residivis kasus pencurian.
Ia mencuri motor Honda Beat KT 4094 QR yang terparkir di teras rumah korban. Pelaku diamankan pada 13 Oktober di Jalan Pelabuhan. “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Motifnya kebutuhan ekonomi,” jelas AKBP Widho.
Baca Juga: Inovasi Bunda PAUD Tanggap Antar Gunung Elai Dapat Apresiasi Tingkat Nasional
Kasus kedua terjadi di Jalan Dipanjaitan Gang Permadi, Api-Api, Bontang Utara. Pelaku RJ (25) dalam kasus penggelapan beras sebelumnya. Ia mencuri motor Yamaha Gear KT 6928 QE milik warga tanpa izin.
“Pelaku mengambil motor di samping rumah korban. Ingin dimiliki pribadi,” terangnya. Kasus ketiga cukup unik. Pelaku RR (25) mencuri motor milik orang tuanya sendiri di Desa Santan Ulu, Marangkayu. “Pelaku sakit hati karena tidak diberi uang, lalu membawa motor dan menjualnya ke Samarinda,” ungkapnya.
Polisi masih berkoordinasi dengan jajaran Polresta Samarinda untuk melacak keberadaan motor tersebut. RR ditangkap di Mess PT Aegkoe, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. Kasus keempat terjadi di Desa Sebuntal pada 29 Oktober dini hari. Pelaku GS (21) mengambil tiga ponsel, uang Rp570 ribu, dan satu motor Honda Vario KT 2261 CK milik keluarganya sendiri.
“Motifnya untuk membeli narkoba. Pelaku juga masih kerabat korban,” beber Kapolres. GS ditangkap hari yang sama di Jalan MH Thamrin, Bontang. AKBP Widho menegaskan, seluruh pengungkapan ini hasil kerja keras anggota yang terus berpatroli dan menindak laporan masyarakat.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat kami imbau lebih waspada dan gunakan kunci ganda,” tegasnya. Ia menambahkan, Operasi Jaran Mahakam 2025 terbukti efektif menekan kasus curanmor di Bontang. Kepolisian juga akan meningkatkan kolaborasi lintas daerah agar barang bukti lintas wilayah cepat ditemukan. “Ke depan, kami fokus pada pencegahan. Tapi penegakan hukum tetap kami lakukan dengan profesional,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki