Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkot Bontang Perketat Rekrutmen Tenaga Kerja, Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Pekerja Lokal Mulai 2026

ADV • Selasa, 18 November 2025 | 06:05 WIB
Neni Moerniaeni dan Agus Haris dalam kegiatan Pelayanan Antar-kerja dan Sosialisasi Perda di Auditorium 3, Senin (17/11). (FOTO ADIEL KUNDHARA/KP)
Neni Moerniaeni dan Agus Haris dalam kegiatan Pelayanan Antar-kerja dan Sosialisasi Perda di Auditorium 3, Senin (17/11). (FOTO ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID-Audit besar-besaran terhadap proses rekrutmen tenaga kerja kembali ditegaskan Pemkot Bontang, Senin (17/11) pagi.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Wakil Wali Kota Agus Haris menghadiri kegiatan Pelayanan Antar-kerja dan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. Acara berlangsung di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang Baru.

Kegiatan yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang itu diikuti 100 perusahaan yang beroperasi di Bontang.

Dalam sambutannya, Agus Haris menekankan pentingnya sosialisasi Perda 10/2018 sebagai langkah memperkuat implementasi regulasi ketenagakerjaan di daerah. “Data pengangguran sering disalahartikan,” katanya.

Ia menyebut persentase tinggi muncul karena jumlah penduduk Bontang yang relatif kecil. Agus menilai verifikasi ulang data Badan Pusat Statistik (BPS) perlu dilakukan.

Pejabat yang akrab disapa AH itu menyebut kemiskinan dan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Pemerintah kini melakukan survei kemiskinan terbaru dan meminta perusahaan menyerahkan data kebutuhan tenaga kerja 2026 melalui satu pintu.

“Kolaborasi pemerintah dan perusahaan sangat penting,” ucapnya. Ia berharap program Zero Pengangguran 2029 dapat tercapai.

Neni turut menyoroti persoalan rekrutmen tenaga harian (TA) di industri besar. Ia menyebut masih ada praktik ketidakadilan dalam proses seleksi. “Rotasi itu perlu,” ucapnya.

Ia menyampaikan agar kesempatan kerja terbuka merata dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Neni juga menyoroti keluhan masyarakat terkait proses seleksi K3 yang dinilai terlalu sulit. Ada laporan dari keluarga miskin dan lulusan SMK yang merasa belum mendapat peluang kerja layak. “Warga miskin butuh akses kerja,” tutur dia.

Wali kota meminta perusahaan memaksimalkan program PKP untuk membantu kelompok rentan. Pemerintah berharap investasi baru seperti proyek Soda Ash mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.

Neni menegaskan mulai 2026 seluruh perusahaan wajib memprioritaskan pekerja lokal. Data kebutuhan tenaga kerja akan disiapkan pemerintah paling lambat 20 Desember.

BPS Kaltim turut memaparkan statistik ketenagakerjaan Bontang. Hingga kini, dari 135 perusahaan, baru 18 yang mengirimkan data kebutuhan tenaga kerja tahun 2025.

“Rekrutmen tenaga kerja harus transparan dan adil. Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas. Manfaat pembangunan harus kembali kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #Pekerja Lokal #Rekrutmen Tenaga Kerja #Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni #Kutai Barat