KALTIMPOST.ID-Pemkot Bontang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengetok palu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Sabtu (29/11/2025). Pengesahan tersebut menjadi penanda babak baru pengelolaan fiskal daerah di tengah tekanan berat akibat pemangkasan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam paripurna, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 yang kemudian disepakati bersama eksekutif. Total belanja daerah tahun 2026 dipatok Rp1,990 triliun, sementara pendapatan daerah hanya Rp1,667 triliun, sehingga muncul kebutuhan pembiayaan sebesar Rp323,38 miliar yang sebagian besar ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Anggota Banggar DPRD Kota Bontang Rustam menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian fiskal dan tetap berorientasi pada kepentingan publik. “APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Dari sisi eksekutif, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengakui APBD 2026 disusun dalam suasana fiskal yang menantang. Ia mengungkapkan, pemotongan dana transfer pusat berdampak besar pada postur anggaran daerah. “Selama ini hampir 85 persen APBD kita bertumpu pada dana transfer pusat. Pada 2026 terjadi pengurangan tajam yang memaksa kita melakukan penyesuaian besar-besaran,” ucapnya.
Padahal, pada nota keuangan awal, pendapatan daerah sempat diproyeksikan mencapai Rp2,678 triliun. Namun setelah koreksi Transfer ke Daerah (TKD) dan pembahasan dengan DPRD, angka itu harus dipangkas menjadi Rp1,667 triliun, atau turun sekitar 37,76 persen. Penurunan terbesar berasal dari transfer pusat yang tergerus hampir separuh, dari Rp2,046 triliun menjadi Rp1,041 triliun.
Meski tertekan, Pemkot dan DPRD bersepakat untuk menjaga sektor krusial tetap menjadi prioritas. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tidak boleh terdegradasi. Banggar DPRD juga memberikan catatan strategis, antara lain evaluasi kebijakan Kartu Pintar yang dialihkan menjadi revitalisasi sarana-prasarana sekolah, penguatan operasional RS Tipe D, percepatan penanganan banjir di Kelurahan Tanjung Laut, serta pembangunan Jalan Gotong Royong di Bontang Barat.
Di sektor tata kelola, DPRD mendorong percepatan lelang proyek sejak awal tahun, penyesuaian standar harga satuan material, dan pemetaan ulang titik Penerangan Jalan Umum (PJU). Pemkot juga didorong mengoptimalkan pendanaan alternatif lewat CSR/TJSL perusahaan agar mendukung program prioritas daerah.
Perhatian khusus diarahkan pada kelompok rentan, mulai dari lansia, janda, hingga penyandang disabilitas. Basis data bantuan sosial harus dipastikan valid, disertai regulasi insentif bagi kader sosial dan penyuluh keagamaan.
Menutup sambutannya, Neni menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh memadamkan semangat membangun. “Yang kita sesuaikan adalah angka, bukan arah pembangunan. Setiap rupiah harus tepat sasaran,” katanya.
Raperda APBD 2026 selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Diketahui APBD 2025 Bontang sebelumnya mencapai Rp3,1 triliun. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki