KALTIMPOST.ID- Wacana rekrutmen guru baru di Kota Bontang belum menemui kepastian. Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), khususnya untuk tenaga pendidik. Di tengah kondisi banyaknya guru yang memasuki masa pensiun, situasi ini menjadi perhatian serius Pemkot Bontang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa penambahan guru sangat ditentukan oleh kebijakan pusat, kebutuhan riil di daerah, serta kemampuan fiskal pemerintah kota.
“Yang pertama tentu kebijakan dari pusat. Kedua, kebutuhan kita di daerah. Dan yang ketiga adalah ruang fiskal. Ketiga hal ini harus diselaraskan. Sampai sekarang belum ada sinyal atau pembukaan keran dari pusat terkait rekrutmen,” kat Sudi.
Ia mengakui, kondisi kekurangan guru menjadi persoalan mendesak. Pasalnya, jumlah guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun terus bertambah. Namun demikian, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa dasar kebijakan yang jelas dari pusat. “Untuk rekrutmen guru, saya tidak berani mendahului. Ini murni kebijakan nasional. Kita harus tunduk pada regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Baca Juga: Kekurangan Guru Mengkhawatirkan, Disdikbud Bontang Sebut Jumlah Pensiun Tembus 100 Orang
Di sisi lain, BKPSDM Bontang terus melakukan penghitungan kebutuhan pegawai, termasuk guru. Penyusunan kebutuhan ini dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai bagian dari perencanaan sumber daya manusia aparatur.
“Untuk menyusun kebutuhan ASN itu sudah rutin kami lakukan. Setiap tahun kita hitung formasi, kita petakan, dan disesuaikan dengan organisasi perangkat daerah,” tutur dia. Selain itu, aspek ruang fiskal daerah juga menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, kemampuan keuangan daerah berpengaruh besar terhadap usulan formasi ASN yang akan diajukan.
“Ruang fiskal itu harus dihitung betul. Jika fiskal kita memungkinkan, tentu akan kita usulkan. Tapi semua harus dihitung matang agar tidak membebani APBD di kemudian hari,” terangnya.
Sudi menjelaskan, skema pemenuhan kebutuhan guru sangat bergantung pada opsi yang diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang. Jika skema yang dipilih adalah pengangkatan ASN, maka hal itu menjadi kewenangan penuh BKPSDM. Namun, apabila terdapat alternatif lain, maka Disdikbud yang akan memformulasikannya.
“Kalau opsinya ASN, itu menjadi ranah kami. Tetapi kalau ada opsi di luar itu, maka teman-teman di Disdikbud yang akan merumuskan formulanya. Kami akan mendukung dari sisi perhitungan kebutuhan dan aspek kepegawaian,” sebutnya.
Meski belum ada kepastian kebijakan, Sudi memastikan bahwa kualitas pendidikan tetap menjadi orientasi utama pemerintah daerah. Ia menilai, pemenuhan guru bukan sekadar soal jumlah, tetapi juga kualitas dan kualifikasi. “Apapun mekanisme dan formula yang akan ditempuh, kami yakin yang menjadi prioritas adalah kualitas guru. Pendidikan ditentukan oleh kualitas tenaga pendidiknya,” tegasnya.
Sudi berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan kebijakan agar daerah dapat bergerak lebih cepat dalam mengantisipasi kekurangan guru. Menurutnya, ketidakpastian berkepanjangan dapat berdampak pada mutu pendidikan di daerah. “Kami optimistis ada solusi. Yang penting, kebijakan pusat bisa segera memberikan ruang bagi daerah untuk memenuhi kebutuhan guru sesuai kondisi masing-masing,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki