Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kriminalitas di Bontang Meningkat Sepanjang 2025, Polres Ungkap 306 Kasus, Ini Rinciannya

Adhiel kundhara • Selasa, 30 Desember 2025 | 17:49 WIB
PAPARKAN: Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano membeberkan sejumlah kasus kriminal yang ditangani oleh Polres Bontang sepanjang tahun ini.
PAPARKAN: Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano membeberkan sejumlah kasus kriminal yang ditangani oleh Polres Bontang sepanjang tahun ini.

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Polres Bontang mencatat perubahan yang signifikan dalam penanganan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2025.

Dalam press release akhir tahun, Selasa (30/12/2025), Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan pengungkapan kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami lonjakan.

Pada 2024, Polres Bontang mengungkap 204 kasus kriminalitas, sementara pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi 306 kasus. Peningkatan ini disebut sebagai hasil optimalisasi penegakan hukum dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam keterbukaan informasi publik dan keseriusan Polres Bontang menindak setiap laporan masyarakat,” kata AKBP Widho.

Meski demikian, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan stigma Bontang sebagai kota aman. Kewaspadaan tetap diperlukan karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat saling menjaga, baik menjaga diri sendiri maupun barang miliknya,” ucapnya.

Kasus kejahatan jalanan atau 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) tercatat mengalami tren kenaikan sepanjang 2025. Rinciannya, jumlah kasus curat 60, curanmor 46, dan curas 2 kasus.

Menyikapi hal tersebut, Polres Bontang mengintensifkan langkah preventif, mulai dari imbauan Babinkamtibmas hingga patroli rutin oleh Tim Rajawali Satreskrim pada jam rawan.

“Hasil analisa menunjukkan kejahatan paling sering terjadi antara pukul 00.00 hingga 06.00 Wita, dengan lokasi dominan di kawasan perkantoran dan perumahan,” tambah Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah Putranto.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan, seperti meninggalkan sepeda motor di luar rumah tanpa kunci tambahan.

Selain kriminalitas umum, Polres Bontang juga mencatat perkembangan pada sejumlah kasus menonjol. Sepanjang 2025, polisi berhasil mengungkap tiga kasus besar, yakni dua kasus judi online dan satu kasus ilegal oil. Pada kasus judi online, tiga orang tersangka diamankan dengan modus mempromosikan situs perjudian melalui platform digital seperti Samurai99 dan media sosial Instagram.

Sementara itu, kasus ilegal oil melibatkan satu tersangka yang menjual kembali BBM subsidi jenis Pertalite. Modus yang digunakan adalah membeli BBM dari SPBU resmi menggunakan mobil pikap, kemudian menjualnya secara eceran untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Di bidang perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polres Bontang juga mencatat penurunan kasus. Pada 2024 terdapat 70 kasus, sedangkan pada 2025 turun menjadi 65 kasus. Kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, hingga persetubuhan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#kriminalitas #kamtibmas #kasus #polres bontang