BONTANG - Selain melakukan perbaikan fisik, Pemkot Bontang juga mematangkan skema tenaga kebersihan (cleaning service) untuk menjaga Sport Center Loktuan tetap terawat dan tidak kembali mengalami kerusakan seperti sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang.
Kepala Dispopar Bontang Eko Mashudi mengatakan arahan langsung telah disampaikan oleh Wali Kota Bontang agar kebersihan dan perawatan Sport Center dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya saat menjelang kegiatan besar.
“Bunda Wali Kota mengamanahkan agar kebersihan dan perawatan Sport Center benar-benar diperhatikan. Jangan sampai sudah diperbaiki, tapi kembali rusak,” kata Eko.
Menurutnya, Dispopar saat ini masih membahas skema penyediaan tenaga kebersihan, apakah menggunakan sistem outsourcing atau memaksimalkan cleaning service yang sudah ada di Dispopar.
“Kami masih membahas internal. Kalau menambah tenaga kebersihan tentu ada konsekuensi anggaran. Tapi kalau memindahkan yang sudah ada, juga tidak bisa setiap hari hadir penuh,” ucapnya.
Eko menegaskan apa pun skema yang dipilih, anggaran pemeliharaan dipastikan tersedia. Terlebih, Sport Center saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan pasca perbaikan, sehingga pengawasan rutin akan terus dilakukan.
“Biaya pemeliharaan itu pasti ada. Pemeliharaan sarana dan prasarana sudah menjadi kewajiban,” tutur dia.
Ia menambahkan inspeksi berkala akan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas tetap dalam kondisi baik. Mengingat Sport Center tidak hanya digunakan untuk kegiatan olahraga, tetapi juga untuk berbagai kegiatan umum seperti acara masyarakat hingga resepsi pernikahan.
“Gedung ini multifungsi, bukan hanya olahraga. Jadi perawatannya harus ekstra,” sebutnya.
Selain itu, Eko juga menyinggung keberadaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan aset daerah, termasuk Sport Center. Dalam perda tersebut, penggunaan gedung dikenakan biaya sewa, meski nilainya masih relatif rendah.
“Walaupun kecil, paling tidak ada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (ak/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan