KALTIMPOST.ID, BONTANG - Kebijakan mutasi kepala sekolah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebuyaan (Disdikbud) Kaltim. Khusus Bontang terdapat empat kepala sekolah yang terkena skema ini.
Pasca turunnya surat keputusan Gubernur Kaltim nomor 800.1.3.1/139/BKD-S.III/2026. Tertanggal pada 9 Januari lalu.
Posisi kepala SMA 1 dijabat oleh Kusman Dima yang sebelumnya Kepala SMA 3 Marangkayu. Kemudian untuk kepala SMK 2 kini dipegang Nurwahidah yang sebelumnya merupakan bendahara sekolah.
Kepala SMK 3 Bontang sebelumnya yakni Hamsiah kini ditugaskan menjadi kepala SMK 008 Samarinda. Terakhir untuk kursi di SMK 4 tidak lagi menjadi milik Badrus setelah Disdikbud Kaltim menunjuk Muhammad Yunani.
Tenaga Pendidik di Bontang Sumariyah mengatakan mutasi merupakan bagian dari kebijakan yang harus dijalankan sesuai aturan. Ia pun nantinya akan kembali menjadi guru matematika.
“Ini memang harus dijalani. Untuk serah terima jabatan belum tahu kapan pastinya, diprediksi pekan ini,” kata Sumariyah.
Meski demikian terdapat permasalahan mengenai pengaturan jam mengajar. Pasalnya di SMA 1 terdapat delapan guru matematika saat ini. Rinciannya lima guru telah bersertifikasi dan tiga lainnya belum.
Kondisi ini membuat pembagianb jam mengajar harus mempertimbangkan prioritas pemenuhan jam bagi guru yang telah bersertifikasi. Sesuai dengan ketentuan penerimaan tunjangan profesi guru.
“Nantinya seperti saya akan diberi kepercayaan untuk menjadi kepala laboratorium. Di situ ada 12 jam mengajar,” ucapnya.
Selain itu, dalam waktu dekat juga akan ada guru memasuki masa pensiun. Alhasil secara beban jam mengajar menjadi longgar. Selain Sumariyah, Mardjianti (SMK 2) dan Badrus (SMK 4) akan kembali menjadi guru di sekolah masing-masing. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo