KALTIMPOST.ID, BONTANG- Rencana kenaikan tarif distribusi air bersih milik Perumda Tirta Taman Bontang bakal diputuskan dalam waktu dekat. Faktor kebijakan ini turun salah satunya agar Perumda Tirta Taman bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) melalui keuntungan yang diperoleh.
Namun, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi Purwoharsojo mengingatkan agar perumda tidak terjebak pada paradigma mengejar keuntungan finansial semata. Menurutnya, keberadaan PDAM seharusnya dilihat sebagai penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar penyumbang laba ke kas daerah.
Ia menilai, ukuran keberhasilan PDAM tidak bisa hanya diukur dari besaran profit keuangan. “Jangan melihat profit PDAM itu hanya dalam bentuk angka miliaran rupiah. Sudut pandangnya harus diubah. Profit PDAM itu bisa berupa dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat,” kata Purwadi.
Ia menjelaskan kualitas layanan air bersih yang baik dan harga yang terjangkau akan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah. Sektor perhotelan, laundry, UMKM kuliner, hingga jasa lainnya sangat bergantung pada ketersediaan air bersih yang layak.
“Hotel akan nyaman, tamu betah menginap. Laundry bisa bersih dan lancar. UMKM makanan kualitasnya meningkat. Dari situ muncul aktivitas ekonomi, lalu mereka bayar pajak. Itu PAD yang sesungguhnya,” ucapnya.
Menurut Purwadi, pendekatan inilah yang sering luput dari perhitungan manajemen PDAM dan pemerintah daerah. Ia menilai, jika layanan air bersih bermasalah—baik dari sisi kualitas maupun kontinuitas—dampaknya justru merugikan ekonomi secara luas.
“Kalau air hotel mati, orang kapok menginap. Laundry airnya kotor, usahanya tidak laku. Kalau masyarakat tidak punya pendapatan, mereka tidak belanja dan tidak bayar pajak. Rantai ekonominya putus,” tutur dia.
Terkait dalih PDAM yang membutuhkan kenaikan tarif untuk memperbaiki layanan, Purwadi menegaskan bahwa APBD seharusnya hadir lebih dulu melalui penyertaan modal. Sebagai Perumda, PDAM memiliki legitimasi untuk mendapatkan dukungan fiskal dari pemerintah daerah.
“Analogi ‘harus keluar biaya dulu untuk cantik’ itu keliru. PDAM itu dibiayai APBD. Gajinya dari APBD, modalnya dari APBD. Jadi perbaiki diri dulu dengan dukungan APBD, bukan membebani masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani